"Setelah itu, saksi menelepon anak korban dan istri korban untuk meminta bantuan," kata Ade Ary.
Nantinya, proses ekshumasi terhadap jenazah korban bakal dilakukan.
Hal itu guna melengkapi berkas penyidikan, tetapi tak diketahui kapan ekshumasi dilakukan.
"Untuk kepentingan penyidikan, maka penyidik akan melakukan ekshumasi," katanya.
BERITA VIDEO: Punya Aset Nyaris Rp 1 Trilyun, KPK Bawa 3 Koper Barang Bukti dari Rumah Djan Faridz
Penemuan mayat RKY dibenarkan oleh Kapolsek Metro Gambir Kompol Rezeki Revi Respati.
"(Korban berinisial) RKY, laki-laki, 42 tahun," katanya.
Lokasi ditemukannya jasad pria tersebut berada di tanggul Duri Pulo.
"TKP Kampung Duri Barat, Kelurahan Duri Pulo, Jakarta Pusat," ujarnya.
Rezeki Revi Respati menuturkan, terdapat luka sobek pada salah satu bagian tubuh mayat itu.
"Hasil identifikasi terdapat luka sobek dan dalam di ketiak sebelah kiri," jelasnya. (m31)
Baca Wartakotalive.comberita lainnya di Google News
Dapatkan informasi lain dari WartaKotaLive.Com lewat WhatsApp : di sini