WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI----- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bekasi menggelar evaluasi dan proyeksi penyelesaian sengketa pemilu pada Pemilihan Umum 2024 di Hotel Grand Valore, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi pada Selasa (17/12/2024).
Rapat itu menghadirkan sejumlah elemen masyarakat dan mengundang dua narasumber dari akademisi membahas mengenai permasalahan Pemilu maupun Pilkada 2024.
Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Bekasi Shahril Hasibuan menyampaikan bahwa permasalahan sengketa selama Pilkada tahun ini dapat diatasi tanpa konflik besar, terutama terkait penempatan Alat Peraga Kampanye (APK).
"Permasalahan APK sudah bisa diselesaikan, jadi sengketa yang muncul di Kabupaten Bekasi hanya seputar penempatan APK selama masa kampanye," kata Shahril kepada awak media pada Selasa (17/12/2024).
Bahkan, Shahril menambahkan, selama masa kampanye dan penugasan Pilkada tahun ini, tidak ada sengketa besar yang terjadi baik pada Pemilu 2024 maupun antara peserta pemilihan bupati dan wakil bupati.
“Syukur Alhamdulillah, tidak ada sengketa antar-peserta pemilihan. Bila ada, penyelesaian dilakukan melalui musyawarah, sehingga tidak ada konflik yang berkembang," ungkapnya.
Bawaslu menegaskan bahwa salah satu fokus evaluasi adalah meningkatkan pencegahan sengketa pada pemilihan mendatang.
Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) akan diperkuat sebagai garis depan penyelesaian sengketa.
"Jika Panwascam tidak mampu menyelesaikan sengketa, Bawaslu akan turun langsung untuk mempertemukan peserta pemilu," jelas Shahril.
Bawaslu Kabupaten Bekasi berkomitmen untuk terus meningkatkan perannya dalam pencegahan dan penyelesaian sengketa pemilu.
Sekadar informasi, materi evaluasi yang dibahas juga menyinggung dinamika pemilu yang bersifat fleksibel dan menuntut kesiapan penyelenggara dalam menghadapi perubahan.
"Pemilu sifatnya dinamis. Jika ada perubahan di masa depan, kami akan siap dan mengikuti arahan yang diberikan oleh pihak berwenang," tandas Shahril. (MAZ)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09