Pilkada Jakarta

KPU Jakarta Siapkan Bukti Pendukung untuk Hadapi Gugatan Pilkada di MK

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kubu Ridwan Kamil-Suswono akan menggugatan hasil Pilkada Jakarta pada lawannya, Pramono Anung-Rano Karno

Sementara itu, Tim Bidang Hukum Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) akan mendaftarkan gugatan Pilkada 2024 Jakarta ke Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (11/12/2024).

Namun, Tim Bidang Hukum Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) Muslim Jaya Butar belum bisa membeberkan waktu pastinya kapan akan datang ke MK. 

"Semoga hari ini doain ya, kita masih ada waktu sampai jam 24.00 wib hari ini sesuai ketentuan Peraturan MK yakni 3 hari kerja berarti rabu ini sampai jam 24.00 WIB," katanya saat dihubungi, Rabu (11/12/2024).

"Semoga hari ini tim hukum rido bisa mendaftar sesuai jadwal," tambahnya. (m27)

Baca Wartakotalive.comberita lainnya di Google News

Dapatkan informasi lain dari WartaKotaLive.Com lewat WhatsApp : di sini

 

 

Berita Terkini