Pilkada

PDIP Kantongi Bukti Dugaan Keterlibatan Polri di Pilkada 2024, Akan Dimasukkan dalam Gugatan ke MK

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Konferensi pers PDIP terkait pilkada serentak di Jakarta, Rabu (4/12/2024)

Laporan wartawan wartakotalive.com Yolanda Putri Dewanti

WARTAKOTALIVE.COM JAKARTA — Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengantongi bukti keterlibatan aparat kepolisian dalam pelaksanaan Pilkada 2024. 

"Kami di PDIP mencatat ada keterlibatan anggota kepolisian di Jateng, yang ada di Sulut, Papua Pegunungan, dan Sumut dan daerah lainnya," ungkap Ronny dalam konferensi pers di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, pada Rabu (4/12).  

Dia menambahkan, dugaan ini sudah dilengkapi dengan bukti dan saksi yang akan dihadirkan di Mahkamah Konstitusi (MK).  

“Tentunya hal-hal ini kami dari tim hukum kami persiapkan saksi, bukti, dan kami sudah susun semua keterangan-keterangan yang ada. Kepentingan kami adalah untuk nanti pembuktian di MK,” tegas Ronny.

Menurut Ronny, keterlibatan aparat ini menjadi salah satu hal yang dikritik publik. Publik mengkritik institusi kepolisian yang dinilai tidak netral dalam Pilkada Serentak 2024.

Istilah "Parcok” atau partai cokelat pun mencuat sebagai simbol keterlibatan aparat dalam kontestasi politik.  

"Jadi diskusi terkait dengan keterlibatan di Kepolisian, ASN, Kades dan PJ. Kami dari tim hukum PDIP sudah mengumpulkan terkait bukti-bukti tersebut. Jadi, terlalu dini kalau ada yang sampaikan ini tidak benar, ini hoaks. Menurut kami, kami punya bukti yang cukup dan itu akan kita buktikan di MK," tegas Ronny.  

Dalam kesempatan itu, Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto menambahkan bahwa PDIP telah membentuk tim khusus yang terdiri dari badan bantuan hukum partai, tokoh pro-demokrasi, dan penasihat hukum independen. 

Tim tersebut akan fokus pada berbagai dugaan penyalahgunaan wewenang, termasuk penggunaan "parcok" (partai coklat) di beberapa daerah, seperti Banten, Sumatera Utara, Jawa Tengah, dan Sulawesi Utara.  

“Jadi, kami telah bentuk tim khusus, tim hukum sebagai perpaduan dari badan bantuan hukum advokasi rakyat PDIP yang juga melibatkan tokoh-tokoh pro demokrasi dan juga beberapa penasihat hukum kredibel, untuk mempersoalkan berbagai anomali yang terjadi baik itu di Banten, Sumut, Jateng, maupun juga di beberapa wilayah lainnya seperti Sulut, di mama penggunaan parcok itu sangat sangat masif bahkan sangat masuk ke tempat-tempat (ibadah) gereja," kata Hasto.  

PDIP sendiri berencana mendaftarkan temuan-temuan tersebut ke MK pada 15 Desember 2024, tiga hari setelah penetapan hasil Pilkada Serentak 2024.

Yulius Setiarto Diperiksa MKD DPR Karena Pernyataannya soal Parcok

Anggota dari Fraksi PDI-P, Yulius Setiarto, diperiksa Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR terkait pernyataannya soal "partai coklat" atau parcok, yakni istilah untuk pengerahan aparat kepolisian pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Selasa (3/12/2024) hari ini.

Ketua MKD DPR RI Nazaruddin Dek Gam mengungkapkan, Yulius akan diperiksa untuk diklarifikasi soal pernyataannya tentang parcok tersebut, Selasa hari ini.

Halaman
1234

Berita Terkini