Pilkada Jakarta

Massa Pendukung Ridwan Kamil Kepung Kantor KPUD, Tuding Ada Kecurangan yang Bikin Jagoannya Keok

Editor: Feryanto Hadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Massa dari kader KIM Plus dan Tim Hukum Ridwan Kamil dan Suswono saat melakukan aksi massa di depan Kantor KPU DKI Jakarta, Salemba, Jakarta Pusat, Senin (2/12/2024). Dalam aksinya, Tim hukum Calon Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut satu Ridwan Kamil dan Suswono menuding KPU DKI tidak profesional karena banyak warga tidak mendapat undangan memilih atau Form C6 dan meyakini jika pemilihan kepala daerah atau Pilkada Jakarta bakal berlangsung dua putaran. Warta Kota/Yulianto

 

 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

WARTAKOTALIVE.COM, SENEN - Masa pendukung pasangan Ridwan Kamil-Suswono mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta di kawasan Senen, Jakarta Pusat pada Senin (2/13/2024).

Mereka mendesak agar KPU mengusut dugaan kecurangan yang terjadi selama proses pemilihan gubernur dan wakil gubernur.

Koordinator Aksi Unjuk Rasa, Abdul Aziz menyampaikan, sejumlah tuntutan massa yang mengatasnamakan kelompok ‘Masyarakat Jakarta Menggugat’ dari atas mobil komando.

Abdul Aziz meminta KPU Jakarta mengusut tuntas temuan sudah tercoblosnya surat suara Pilkada sebelum digunakan di TPS 028, Pinang Ranti, Makassar, Jakarta Timur. KPU Jakarta mengaku telah memecat para pelakunya. 

“Anggota KPPS sudah dibayar. Ini konspirasi besar,” kata Aziz di depan KPU Jakarta, Jalan Salemba Raya, Senen, Jakarta Pusat, Senin (2/12/2024).

Aziz pun mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk bersinergi dengan KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) demi mengungkap dugaan kecurangan yang terjadi di Pilkada Jakarta 2024.

“Untuk membongkar siapa dalang yang melakukan operasi untuk mencoblos pasangan calon nomor urut 03,” kata dia.

Selain itu, pengunjuk rasa meminta KPU Jakarta melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 028 Pinang Ranti, Jakarta Timur, lantaran dugaan kecurangan yang terjadi di sana

“Kami mendesak kepada KPU untuk melakukan PSU," tulis isi spanduk.

Tidak cuma itu, massa juga membeberkan sejumlah kejanggalan pencoblosan di Pilkada Jakarta.

Misalnya, banyak warga yang tidak mendapatkan undangan memilih (Form C6). Lalu banyak juga warga yang sudah meninggal 1-3 tahun lalu, tapi mendapatkan Formulir C6.

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Timur masih mengkaji kasus pelanggaran pencoblosan 19 surat suara di TPS 28 Pinang Ranti, Makasar.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Jakarta Timur, Ahmad Syarifudin Fajar mengatakan masih melakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait.

Dari hasil penelaahan dan klarifikasi tersebut nantinya Bawaslu Jakarta Timur akan memutuskan rekomendasi apakah perlu dilakukan pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 28 atau tidak.

"Terkait dengan PSU kami masih ada waktu, dan kami masih telaah apakah memang masuk terhadap unsur-unsur dilakukan pemungutan suara ulang," kata Ahmad, Senin (2/12/2024).

KPU akan dilaporkan ke DKPP

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dinilai tak profesional menjalankan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) di Pilkada Jakarta 2024.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO), Basri Baco saat menggelar konferensi pers di Kantor DPD Golkar di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (2/12/2024).

Pihaknya, kata Baco, bakal melaporkan Komisi KPU ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP).

Baca juga: Nasib Effendi Simbolon Usai Dukung Ridwan Kamil, Dipecat hingga Jagoannya Kalah di Pilkada Jakarta

Pelaporan itu atas dugaan ketidakprofesionalan.

"Hari ini Insya Allah atau paling lambat besok kami akan melaporkan ke DKPP mengenai tidak profesionalitasnya KPU dalam menjalankan tupoksinya dalam Pilkada," jelas Basri Baco. 

Ketidakprofesionalan KPU yang paling disorot yakni pengelolaan atau pendistribusian formulir C6.

Baca juga: Cak Lontong Minta Kubu Ridwan Kamil Legowo Akui Kemenangan Pramono-Rano, Contoh Dharma-Kun

Dampaknya, banyak warga Jakarta yang tidak bisa menggunakan hak pilihnya.

Hal itu pun disebut menjadi salah satu penyebab rendahnya pratisipasi masyarakat dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta. 

Diketahui sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mengevaluasi capaian tingkat partisipasi pemilih di Pilkada 2024 yang diduga lebih rendah dibandingkan pemilihan umum presiden dan wakil presiden (Pilpres) serta Pemilu Legislatif (Pileg) 2024.

"Menurut pemantauan kami, alur pemilih di TPS (tempat pemungutan suara) agak renggang. Tapi, kami belum tahu angka pastinya berapa tingkat partisipasi. Tapi untuk pilkada, memang biasanya cenderung lebih rendah dari pilpres," kata Ketua KPU DKI Wahyu Dinata dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (28/11).

Wahyu mengatakan KPU di beberapa provinsi lain juga menemukan hal serupa yakni tingkat partisipasi pemilih yang tidak terlalu bagus.

Dia mengatakan, melalui evaluasi nantinya akan diketahui penyebab rendahnya tingkat partisipasi pemilih. Bisa jadi, karena program-program sosialisasi KPU DKI yang kurang baik diterima masyarakat, atau memang ada kondisi tertentu. 

Evaluasi juga dilakukan dalam rangka mencapai perbaikan untuk ke depannya

Penjelasan tim Pramono-Rano Karno

Sebelumnya, Ketua Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno, Lies Hartono alias Cak Lontong menuturkan proses pelaksanaan Pilkada Jakarta 2024 sudah berjalan sesuai undang-undang.

Jika memang ada dugaan kecurangan, itu bisa dilaporkan ke pihak yang punya wewenang

"Buat saya ini kan proses pemilu yang jenjangnya itu sudah sangat terukur, jelas, dan diatur oleh undang-undang," kata Cak Lontong.

"Jadi apa pun itu ya saya kira kita kembalikan kepada pihak-pihak yang menjaga Pilkada ini lah," imbuhnya.

 

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com 

Berita Terkini