Di Tapanuli Selatan, sejumlah kepala desa secara terorganisir membuat video dukungan untuk salah satu pasangan calon gubernur.
Sementara di Jateng, kasus serupa mencuat dengan pola yang hampir sama.
Temuan Perludem di salah satu kabupaten terdapat dugaan kepala desa dan perangkat desa, serta pegawai instansi diperintah untuk memenangkan salah satu paslon.
Merujuk pada pengalaman Pemilu sebelumnya, Haykal mengingatkan pentingnya aturan ketat dalam penyaluran bansos menjelang kampanye.
Mahkamah Konstitusi (MK) bahkan telah menyebut perlunya regulasi lebih jelas untuk mencegah penyalahgunaan.
Hal senada juga disampaikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang merekomendasikan moratorium pemberian bansos menjelang Pilkada.
“Bahkan Mahkamah Konstitusi secara langsung di dalam keputusan tersebut kan mengatakan bahwa perlu adanya aturan yang lebih ketat terkait dengan penyebaran ataupun realisasi pemberian bantuan sosial di dalam atau mendekati masa kampanye,” tutur Haykal.
“Bahkan setelah itu KPK juga menyatakan perlu ada moratorium terlebih dahulu untuk pemberian bantuan sosial itu menuju Pilkada,” sambungnya.
Perludem menegaskan bahwa pengawasan terhadap pelibatan ASN dalam kampanye perlu diperketat untuk menjaga integritas Pilkada.
Selain itu, rekomendasi lebih lanjut akan disusun berdasarkan analisis temuan untuk memastikan pelanggaran serupa tidak terulang.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09