WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) beserta tiga anak usahanya, yaitu PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya, telah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Semarang.
Keputusan tersebut tertuang dalam putusan nomor 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Smg.
Meskipun status pailit telah dijatuhkan, proses hukum ini masih berlanjut.
Dikutip dari Kontan.co.id, pada tanggal 13 November 2024, kurator yang ditunjuk oleh pengadilan menggelar Rapat Kreditor Pertama di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Semarang.
Dalam rapat tersebut, Bank Negara Indonesia (BNI), melalui kuasa hukumnya, mengajukan usulan untuk membentuk Panitia Kreditor Sementara.
Pembentukan panitia ini dianggap penting untuk memastikan bahwa tugas-tugas kurator dilaksanakan dengan transparan, terbuka, dan profesional.
“Pembentukan Panitia Kreditor Sementara ini sangat penting, tidak hanya untuk membantu kurator dalam melaksanakan tugasnya sesuai dengan koridor hukum, tetapi juga karena besarnya perhatian dari masyarakat dan pemerintah terkait kelangsungan usaha Sritex," ujar Kuasa Hukum BNI, Yudhi Wibisana pada Rabu (13/11/2024).
"Selain itu, hal ini juga menyangkut isu ketenagakerjaan serta potensi risiko terhadap perekonomian makro Indonesia,” bebernya.
Yudhi menjelaskan bahwa pembentukan Panitia Kreditor Sementara ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan diharapkan dapat berlangsung hingga masa Rapat Pencocokan Piutang.
Hal tersebut katanya sebagaimana diatur dalam Pasal 79 Undang-Undang Kepailitan dan PKPU.
“Kami berharap dengan adanya Panitia Kreditor Sementara, tim kurator dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dan sesuai dengan harapan kreditor serta masyarakat luas,” tambah Yudhi.
Diketahui, PT Sritex dinyatakan pailit setelah digugat oleh PT Indo Bharat Rayon, yang menilai bahwa perusahaan tekstil ini lalai dalam memenuhi kewajiban pembayaran kepada para pemohon berdasarkan putusan homologasi yang dikeluarkan pada 25 Januari 2022.
Berdasarkan keterangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), total utang Sritex mencapai Rp 14,64 triliun per September 2024.
Jumlah ini mencakup utang yang tercatat kepada 27 bank serta tiga perusahaan multifinance.
Wakil Menaker Bawa Pesan Prabowo Subianto yang Tak Mau Ada PHK di PT Sritex
Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer menyampaikan pesan Presiden Prabowo Subianto terhadap polemik PT Sritex yang terancam kebangkrutan.
Pesan Prabowo Subianto itu disampaikan Immanuel Ebenezer dalam konferensi pers Rabu (13/11/2024) seperti dimuat Kompas Tv.
Pria yang karib disapa Noel itu memastikan bahwa pemerintah akan melindungi hak-hak tenaga kerja Sritex dengan mencegah pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.
Menurutnya, PHK bukan opsi yang akan diambil dalam situasi ini, dan pemerintah berkomitmen untuk mempertahankan sektor tekstil sebagai bagian penting dari industri nasional.
Hal itulah kata Noel yang disampaikan Prabowo terhadapnya.
“Ini kewajiban Negara harus hadir, dan Negara wajib menyediakan pekerjaan bagi rakyatnya, ucap Ebenezer dalam memberikan keterangannya soal isu liar karyawan Sritex, Rabu (13/11/2024).
“Apa yang saya lakukan ini terhadap Sritex itu perintah Presiden langsung, karena Presiden Prabowo Subianto tidak ingin ada PHK dan melihat buruh menderita,” ucapnya.
Sebagai informasi Perusahaan raksasa di bidang tekstil, PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex resmi dinyatakan pailit per Rabu (23/10/2024).
Pailit adalah kondisi di mana debitur tidak sanggup membayar atau melunasi utang-utangnya kepada kreditur dan sudah melewati jatuh tempo.
Baca juga: Mendadak! Presiden Prabowo Panggil Menkeu hingga Menaker Menghadapnya di Istana, Bahas Sritex?
Pernyataan PT Sritex pailit itu disampaikan oleh Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang yang mengabulkan putusan Pengadilan Negeri Semarang dengan nomor perkara 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Smg.
Adapun pemohon dari perkara ini adalah PT Indo Bharat Rayon.
Perkara tersebut mengadili termohon yakni PT Sri Rejeki Isman Tbk, PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya.
Dalam putusan itu, PT Sritex dinilai tidak sanggup membayar utang dan dinilai lalai memenuhi kewajiban pembayaran kepada para pemohon berdasarkan putusan homologasi tanggal 25 Januari 2022.
"Menyatakan bahwa para termohon (termasuk Sritex) pailit dengan segala akibat hukumnya," bunyi petitum perkara tersebut, dikutip dari Kompas.com, Kamis (24/10/2024).
Putusan itu sekaligus membatalkan Putusan Pengadilan Niaga Semarang Nomor No. 12/ Pdt.Sus-PKPU/2021.PN.Niaga.Smg Tanggal 25 Januari 2022 mengenai Pengesahan Rencana Perdamaian (Homologasi).
Sejarah PT Sritex Pabrik Tekstil Terbesar di Asia Tenggara
Perusahaan tekstil terbesar di Asia Tenggara PT Sritex bangkrut jelang akhir tahun 2024.
Perusahaan yang terletak di Sukoharjo, Jawa Tengah itu terpaksa memutus hubungan kerja terhadap 11 ribu karyawannya.
Lalu bagaimanakah sejarah PT Sritex Indonesia?
Dimuat Tribunnews.com Sritex asal Sukoharjo ini telah menjadi perusahaan tekstil terbesar di Asia Tenggara yang memasok seragam militer untuk 35 negara, mulai dari Eropa, Asia hingga Timur Tengah.
Sritex lahir berawal dari kerja kerja keras H.M Lukminto, pada 1966.
Kala itu Lukminto melabeli Sritex sebagai perusahaan perdagangan tradisional di Pasar Klewer, Solo, Jawa Tengah.
Awalnya di Pasar Klewer Solo diberi nama UD Sri Redjeki.
Lantas 1968, Lukminto akhirnya membuka pabrik cetak pertamanya yang menghasilkan kain putih dan berwarna di Solo.
Lukminto memiliki istri bernama Susyana, keduanya menikah pada pada 26 Oktober 1969 di Kertosono.
Bersama sang istri itulah, mereka merantau ke Solo dan bersama-sama membesarkan kariernya di bidang tekstil.
Lukminto dan Susyana memiliki 5 anak.
Mereka adalah Vonny Imelda, Iwan Setiawan Lukminto, Lenny Imelda, Iwan Kurniawan, dan Margaret Imelda.
Berdasarkan data Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), kelimanya memiliki saham di SRIL atas nama individu.
Yang terbesar Iwan Setiawan 109 juta (0,53 persen), Iwan Kurniawan 108 juta (0,52 persen), Vonny 1,8 juta (0,01 persen), serta Margaret dan Lenny masing-masing 1 juta (0,01 persen).
Hingga HM Lukminto meninggal dunia pada 5 Februari 2014 di Singapura.
Baca juga: VIDEO Raksasa Tekstil Sritex Resmi Pailit, Gelombang PHK Massal Menanti
Perusahaannya setelah itu dan hingga saat ini dipegang oleh Iwan Setiawan Lukminto, anak pertama HM Lukminto.
Pada tahun 2014, Iwan Setiawan Lukminto menerima penghargaan sebagai Businessman of the Year dari majalah Forbes Indonesia dan sebagai EY Entrepreneur of the Year 2014 dari Ernst & Young.
Selain itu, Iwan Setiawan Lukminto juga dibantu sang adik Iwan Kurniawan Lukminto untuk menjalankan bisnis Sritex.
Tercatat kini Iwan Kurniawan Lukminto menjadi Direktur Utama PT Sritex.
Sementara sang istri Mira Christina Setiady menjabat sebagai Direktur Operasional.
Sritex pailit karena harus menanggung utang pokok plus bunga yang besar, sementara pendapatannya seret.
Jika dirinci, utang jumbo yang ditanggung Sritex ini meliputi utang jangka pendek sebesar 131,41 juta dollar AS, dan utang jangka panjang 1,46 miliar dollar AS.
Baca juga: Sritex Pembuat Seragam NATO Resmi Dinyatakan Pailit, Bisa Picu PHK Massal di Indonesia
Untuk utang jangka panjang, porsi terbesar adalah utang bank yang mencapai 809,99 juta dollar AS, lalu disusul utang obligasi sebesar 375 juta dollar AS.
Kondisi keuangan Sritex semakin terpuruk, lantaran utang yang menumpuk ditambah dengan penjualan perusahaan yang lesu.
Masih merujuk pada laporan keuangan terbarunya, perusahaan hanya bisa mencatatkan penjualan sebesar 131,729 juta dollar AS pada semester I 2024, turun dibandingkan periode yang sama pada 2023 yakni 166,9 juta dollar AS.
Di sisi lain, beban penjualannya lebih besar yakni 150,24 juta dollar AS.
Artinya, uang yang masuk dari penjualan tekstil tak mampu menutupi ongkos produksinya.
Kerugian Sritex juga tercatat hingga triliunan.
Pada tahun 2023, Sritex juga menderita kerugian sangat besar yaitu 174,84 juta dollar AS atau sekitar Rp 2,73 triliun.
Lantas sepanjang semester pertama 2024, Sritex praktis mencatat rugi sebesar 25,73 juta dollar AS atau setara dengan Rp 402,66 miliar.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp