WARTAKOTALIVECOM, Tangerang -- Supir truk berinisial DWA (21), dinyatakan positif narkoba setelah diamankan karena peristiwa kecelakaan di Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten.
Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten.
Informasi ini disampaikan oleh Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Djati Wiyoto Abadhy kepada wartawan di Tangerang, Kamis (7/11/2024).
"Untuk pengemudi kita sudah tetapkan sebagai tersangka, dan saya perintahkan untuk lakukan tes urine dengan hasil positif," kata Wiyoto.
Saat ini supir tersebut sudah diamankan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh tim penyidik dari Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota.
"Iya tersangka nabrak masyarakat di situ, kita langsung amankan dan cek urinenya," ujarnya.
Selain itu menurt Wiyoto sejumlah barang bukti sudah dilakukan penyitaan oleh pihak kepolisian.
"Truk yang dibakar yang dirusak tetap di sana, nanti kita amankan, dan sampai malam ini terus kita jaga situasinya," jelasnya lagi.
Wiyoto menambahkan, dampak dari insiden kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan terjadinya pengerahan massa dari warga setempat dengan melakukan perusakan pada kendaraan tambang lainnya, dapat dipastikan saat ini situasinya dalam keadaan kondusif serta aman.
Kemarahan warga terjadi usai truk pengangkut tanah menabrak bocah berusia sembilan tahun di Jalan Raya Selembaran Jaya, Kosambi, Tangerang.
Warga mengaku kesal akibat ulah supir truk pengangkut tanah yang kerap beroperasi di luar jam operasional dan mengancam keselamatan pejalan kaki.
Korban yang masih berusia sembilan tahun mengalami patah kaki dan kini dirawat di rumah sakit.
Warga berharap tak ada lagi pengendara truk yang beroperasi di luar jam yang telah ditentukan.
Warga menyebut truk seringkali melanggar jam operasional.
Dari hasil pemeriksaan polisi, tersangka positif mengonsumsi narkoba. Pasca-insiden truk menabrak seorang anak di Jalan Raya Selembaran Jaya dan memicu kemarahan warga, polisi masih bersiaga di lokasi, Kamis (7/11/2024) malam.