Kabar Artis

Farhat Abbas Laporkan Denny Sumargo ke Polisi, Sudah Disomasi Tidak Minta Maaf

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Farhat Abbas resmi laporkan Denny Sumargo ke Polda Metro Jaya perihal ujaran kebencian

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pengacara Farhat Abbas resmi melaporkan aktor dan YouTuber Denny Sumargo ke polisi atas dugaan diskriminasi ras dan atau ujaran kebencian.

Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/3462/XI/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA tertanggal 07 November 2024.

Farhat memutuskan melaporkan kasus ini atas dugaan ujaran kebencian sesuai Pasal 16 UU Nomor 40 Tahun 2008 dan Pasal 156 KUHP.

"Awal kejadian menurut keterangan pelapor mengetahui video dari TikTok terkait video terlapor yang mengandung ujaran kebencian suku dan ras ditujukan kepada Korban FA," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Jumat (8/11/2024).

"Yang isinya 'Kita ini orang Makssar bos, kau Bugis kan, cabut pedangmu, heh ada burungmu cabut pedangmu, kasih tau kasihmu'," sambungnya.

Baca juga: Laporkan Denny Sumargo ke Polisi, Farhat Abbas Tutup Pintu Damai Usai Sering Diejek di Media Sosial

Terlapor, ucap eks Kapolres Metro Jakarta Selatan itu, bahkan sudah diberi somasi, tetapi tidak ada permohonan maaf dari pihak terlapor.

Atas kejadian tersebut, korban merasa dirugikan hingga akhirnya membuat laporan polisi ke Polres Metro Jakarta Selatan.

"Barang bukti yang disertakan dalam laporan ini adalah video dan somasi," kata Ade Ary. 

Ogah Adu Jotos 

Pengacara Farhat Abbas melaporkan YouTuber dan aktor Denny Sumargo di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (7/11/2024).

Farhat Abbas melaporkan Denny Sumargo atas dugaan diskriminasi ras dan atau ujaran kebencian.

"Kami melaporkan Denny Sumargo dengan Pasal 16 UU No 40 Tahun 2008 dan atau Pasal 156 KUHP, korban Farhat Abbas dengan terlapor Denny Sumargo," kata Krisna Murti, pengacara Farhat Abbas.

Baca juga: Menolak Adu Jotos dengan Denny Sumargo di Ring Tinju, Farhat Abbas: Kalau Kalah, Kasihan Dia

"Ancaman hukuman lima tahun penjara," lanjutnya.

Di laporannya ini, Farhat Abbas membawakan beberapa barang bukti yakni video-video dari tindakan Denny Sumargo yang diduga melakukan dugaan diskriminasi ras dan atau ujaran kebencian.

Krisna mengatakan, dugaan diskriminasi ras dan ujaran kebencian yang dilakukan Denny Sumargo terlihat dari video yang dibuat YouTuber tersebut.

Halaman
12

Berita Terkini