Berita Jakarta

Cegah Kecelakaan, KAI Daop 1 Jakarta Tutup Tiga Perlintasan KA Liar di Sukabumi dan Kabupaten Bogor

Editor: Dwi Rizki
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas PT KAI Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta menutup perlintasan liar atau perlintasan sebidang tanpa palang pintu di KM 31+895 petak jalan Stasiun Cicurug - Stasiun Parungkuda, Sukabumi, Jawa Barat pada Rabu (30/10/2024).

Sedangkan tahun 2023 terdapat 188 kejadian.

"Tahun 2024 hingga saat ini terdapat 116 kejadian, dengan rincian bulan januari 15 kali kejadian, Februari 14, Maret 13, April 15, Mei 8, Juni 11, Juli 16, Agustus 7, September 6 dan Oktober sampai dengan saat rilis dibuat sebanyak 11 kali kejadian," jelasnya.

Korban kecelakaan di perlintasan sebidang dengan kondisi luka ringan, berat bahkan meninggal.

Adapun pada tahun 2024 jumlah kejadian kecelakaan di perlintasan yaitu 38 titik perlintasan sebidang, korban dengan berbagai kondisi luka ringan, luka berat, hingga meninggal dunia.

Ixfan secara tegas menyampaikan kepada para pengguna jalan raya yang akan melintas pada perlintasan sebidang agar selalu berhati-hati dan waspada.

Pengguna jalan juga wajib mengutamakan perjalanan kereta api serta keselamatan dengan mematuhi rambu-rambu serta aturan yang ada.

“Wajib 'berteman' (berhenti, tengok kanan-kiri, aman, dan jalan) serta tidak membuat ataupun membangun perlintasan-perlintasan liar," ungkap Ixfan.

"Pelanggaran di perlintasan sebidang serta jalan raya merupakan pelanggaran lalu lintas dan dapat ditindak pihak berwajib sesuai aturan sebagaimana diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan ” tutupnya.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp

Berita Terkini