WARTAKOTALIVE.COM, DEPOK -- Meninggalnya petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok, Martinus Reja Panjaitan, saat bertugas memadamkan kebakaran di rumah potong ayam di Pasar Cisalak, Cimanggis, Depok, pada Jumat (18/10/2024) lalu, berbuntut panjang.
Kejadian ini membuat para petugas pemadam kebakaran Kota Depok mengajukan somasi kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.
Somasi ini dilayangkan karena Pemkot Depok dinilai mengabaikan keselamatan para petugas Damkar dengan tidak memberikan peralatan yang memadai.
Baca juga: Martin Anggota Damkar Depok Wafat saat Padamkan Kebakaran, Deolipa Sorot Peralatan Rusak
"Setelah beberapa kali kami memberikan peringatan kepada pemerintah Kota Depok, hari ini kami mengajukan somasi terbuka kepada Walikota Depok, Wakil Walikota Depok dan Kepala Dinas Damkar Kota Depok," kata Pengacara petugas Damkar Depok, Deolipa Yumara, kepada wartawan di Kejaksaan Negeri Depok, Cilodong, Depok, Rabu (23/10/2024).
Dalam somasi ini, ada enam tuntutan yang dilayangkan oleh para petugas Damkar Kota Depok.
1. Segera memperbaiki dan memperbarui segala sarana dan prasarana Damkar Kota Depok sehingga operasional berfungsi dan layak.
2. Segera melakukan audit internal tentang dugaan korupsi di dinas Damkar Kota Depok dan hasilnya disampaikan ke publik, dalam hal ini khususnya masyarakat Kota Depok.
3. Segera menaikkan upah petugas Damkar Kota Depok dari Rp 3,2 juta per bulan menjadi serendah-rendahnya setara dengan UMK Depok yaitu Rp 4,9 juta, agar kesejahteraan dan kualitas kerja anggota dapat terjamin.
4. Memberikan kompensasi tanggung jawab atas kelalaian dan pengabaian Pemerintah Kota Depok selama ini terhadap petugas Damkar Kota Depok yang berakibatkan meninggalnya Martinus Reza Panjaitan.
5. . Mengangkat derajat mendiang Martinus Reza Panjaitan sebagai pahlawan Damkar Kota Depok, dan tertulis di dalam plakat register Pemerintah Kota Depok.
6. Membiayai masa depan pendidikan anak-anak mendiang Martinus Reza Panjaitan sejak saat ini sampai mereka menyelesaikan pendidikan tinggi.
"Kami minta dilaksanakan dalam 7 hari ke depan. Jika ini tidak dijalankan, maka kami akan mengajukan gugatan dari warga Kota Depok (citizen law suit) kepada Pemkot Depok," tegas Deolipa.
Selain mengajukan somasi atas nama 80 petugas Damkar Kota Depok, Deolipa juga telah melaporkan dugaan korupsi di Damkar Kota Depok ke Kejari Depok.
"Tadi kita sudah rapat dengan tim intelijen Kejaksaan Negeri Depok. Mereka sudah memeriksa banyak pejabat Damkar. Bahkan ada salah satu Kepala Bidang (Kabid) yang diperiksa," ujarnya.
Mantan aktivis 98 tersebut mengungkapkan Kejari Depok masih membutuhkan keterangan dari petugas Damkar, Sandi Butar Butar, yabg telah melaporkan dugaan korupsi ini.
Baca juga: Dugaan Korupsi Pimpinan Damkar Depok, Sandi Butar Butar: 80 Karyawan Honorer Mau Jadi Saksi