Kriminalitas

Jangan Tertipu dengan Tampang Dani, Guru di Jaksel Ini Pelaku Pencabulan Anak yang Buron Sejak 2023

Penulis: Ramadhan L Q
Editor: Dwi Rizki
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dani (61) buronan kasus pencabulan anak di Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

"Istrinya juga tidak mengetahui. Untuk nanti informasi keberadaannya silakan nanti bisa bertelepon atau memberi informasi ke Polres Jaksel 110," sambung Nurma.

DPO ini diketahui berdasarkan unggahan akun Instagram Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa @polisijaksel.

Terpampang foto Dani yang mengenakan kopiah, kacamata, dan baju koko putih.

Ciri-ciri fisik pria itu yakni memiliki tinggi 165 cm dengan berat 60 kilogram.

Lalu rambut putih, hidung mancung, dan kulit sawo matang.

Ia jadi buron lantaran melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak Pasal 76E Jo Pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

Ustaz di Bekasi Cabuli Santriwati

Kasus serupa tyerjadi di pondok pesantren (ponpes) Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi.

Pelaku pencabulan terhadap santriwati itu diduga ustaz atau pengajar dan pemilik dari ponpes tersebut.

Salah satu orangtua korban, MA (34), mengungkapkan bahwa pencabulan terungkap ketika putrinya meminta izin untuk berhenti mengaji di pondok pesantren tersebut.

Dirinya curiga kemudian mendesak putrinya untuk menjelaskan alasannya berhenti mengikuti pengajian.

Setelah didesak sang anak akhirnya bercerita bahwa oknum guru ngaji kerap masuk ke kamar santriwati yang disediakan oleh pihak ponpes.

Saat sedang tiduran, putrinya mengalami pelecehan seksual oleh terduga pelaku.

Baca juga: 2 Pelaku Terduga Pelecehan Pada Santriwati di Ponpes Bekasi Sudah Ditahan

Menurut pengakuan putrinya, pelecehan seksual sudah terjadi sebanyak lebih dari empat kali selama korban belajar di pondok pesantren sejak 2021.

“Kalau untuk pengakuan adalah empat sampai lima kali, ya kalau pengakuan anak saya ya sebatas itu aja,” ungkapnya kepada wartawan, pada Sabtu (28/9/2024).

Halaman
1234

Berita Terkini