WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Dewan Pimpinan Wilayah Partai Solidaritas Indonesia (DPW PSI) DKI Jakarta resmi menunjuk kadernya di DPRD DKI Jakarta, Justin Adrian Untayana sebagai Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta.
Komisi ini membidangi kesejahteraan rakyat (kesra), meliputi sosial, pendidikan, kesehatan, olahraga dan pemuda, pemberdayaan masyarakat dan perempuan, perlindungan anak, keluarga berencana, perpustakaan dan arsip daerah, RSUD dan RSKD, mental dan spiritual.
Kepada wartawan, Justin bertekad akan memperjuangkan kebijakan strategis di sektor pendidikan dan kesehatan.
Dia menganggap, sektor ini sangat penting bagi pembangunan jangka panjang terhadap sumber daya manusia (SDM) di Jakarta.
Justin menegaskan bahwa realisasi program sekolah gratis akan menjadi prioritas.
Akan tetapi, ia menekankan pentingnya mekanisme detail yang terukur agar kebijakan ini benar-benar tepat sasaran.
"Sekolah gratis sebaiknya diatur untuk warga DKI Jakarta yang benar-benar membutuhkan. Hal ini teramat penting untuk memastikan bahwa kuota sekolah gratis benar-benar dinikmati oleh warga DKI yang berhak," kata Justin pada Selasa (8/10/2024).
Tidak hanya pendidikan, Justin juga berkomitmen untuk mengawal program makan bergizi gratis dari Pemerintah Pusat di sekolah-sekolah DKI Jakarta.
Program ini dinilai sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas demografi masyarakat DKI Jakarta dalam jangka panjang.
"Perbaikan gizi adalah investasi nyata terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia, sehingga hal tersebut merupakan kebijakan publik yang sangat baik," ujar legislator DKI dua periode ini.
Dia berharap, makan bergizi gratis di sekolah-sekolah dapat meningkatkan IQ dan tinggi badan secara rata-rata.
Selain itu, dapat menurunkan angka stunting demi menciptakan generasi penerus yang cerdas, kuat dan produktif.
"Sebagai salah satu pimpinan di Komisi E, saya akan memastikan bahwa kedua program ini berjalan dengan baik dan sesuai dengan harapan masyarakat. PSI berkomitmen untuk terus mengawal program-program prioritas ini sebagai bagian dari upaya menghadirkan kesejahteraan yang berkeadilan di Jakarta," ungkap Justin.
Diberitakan sebelumnya, DPRD DKI Jakarta akhirnya mengumumkan komposisi alat kelengkapan dewan (AKD) untuk periode 2024-2029. AKD yang dimaksud mulai dari Komisi A sampai E, Badan Musyawarah (Bamus), Badan Anggaran (Banggar), Badan Kehormatan (BK) dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin mengatakan, pembentukan AKD ini telah melewati rangkaian rapat pimpinan dewan dan para pimpinan fraksi.
Hal ini juga diperkuat dari surat fraksi tentang anggotanya yang duduk dalam AKD masa jabatan 2024-2029.
"Sesuai ketentuan Pasal 31 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota, disebutkan bahwa alat kelengkapan DPRD, terdiri atas Pimpinan DPRD, Bamus, Komisi, Bapemperda, Bapemperda, Badan Kehormatan dan alat kelengkapan lain yang diperlukan, dibentuk berdasarkan rapat paripurna," kata Khoirudin pada Selasa (8/10/2024).
Pimpinan AKD DPRD DKI Jakarta
1. Komisi
- Koordinator Komisi A DPRD DKI Jakarta: Ima Mahdiah
Ketua Komisi : Inggard Joshua
Wakil Ketua : Alia Noorayu Laksono
Sekretaris: Mujiyono
- Koordinator Komisi B DPRD DKI Jakarta : Basri Baco
Ketua Komisi : Nova Harian Paloh
Wakil Ketua : Wahyu Dewanto
Sekretaris : Muhammad Lefy
- Koordinator Komisi C DPRD DKI Jakarta : Khoirudin
Ketua Komisi : Dimaz Raditya Soesatyo
Wakil Ketua : Suhud Alynudin
Sekretaris : Sutikno
- Koordinator Komisi D DPRD DKI Jakarta : Wibi Andrino
Ketua Komisi : Yuke Yurike
Wakil Ketua : Muhammad Idris
Sekretaris : Habib Muhamad bin Salim Alatas
- Koodinator Komisi E DPRD DKI Jakarta : Rany Mauliani
Ketua Komisi : Muhammad Thamrin
Wakil Ketua : Agustina Hermanto alias Tina Toon
Sekretaris : Justin Adrian Untayana
2. Badan Pembentukan Peraturan Daerah
Ketua : Abdul Aziz
Wakil Ketua : Jhonny Simanjuntak
3. Badan Kehormatan
Ketua : Yuda Permana
Wakil Ketua : Bambang Kusumanto
4. Badan Anggaran
Ketua : Khoirudin
Wakil Ketua : Ima Mahdiah
Wakil Ketua : Rany Mauliani
Wakil Ketua : Wibi Andrino
Wakil Ketua : Basri Baco
5. Badan Musyawarah
Ketua : Khoirudin
Wakil Ketua : Ima Mahdiah
Wakil Ketua : Rany Mauliani
Wakil Ketua : Wibi Andrino
Wakil Ketua : Basri Baco