Begini Penampakan Rumah Dinas DPR RI yang Dianggap Tak Layak Huni, Disebut Bau Tikus

Editor: Desy Selviany
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota DPR RI mengeluh lantaran rumah dinas yang diberikan negara dianggap sudah tidak layak huni.

Ketentuan soal perubahan rumah dinas menjadi tunjangan diatur dalam surat Sekretariat Jenderal DPR RI nomor B/733/RT.01/09/2024 tanggal 25 September 2024.

Indra mengonfirmasi bahwa perubahan pemberian rumah dinas menjadi tunjangan sewa rumah bulanan hanya berlaku untuk anggota dewan. 

Sedangkan, pimpinan DPR RI tak akan menerima tunjangan sewa rumah bulanan karena mereka tetap menempati rumah dinas yang terletak di Kawasan Widya Chandra dan Kuningan, Jakarta Selatan. 

"Betul (tunjangan hanya untuk anggota DPR)," ujar Indra di Kawasan Kalibata.

(Wartakotalive.com/DES/Kompas.com)

Berita Terkini