Pileg 2024

Cak Imin Baiat 68 Kader PKB Menang Pileg ke Senayan di Ruangan Gelap dan Pegang Lilin

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar atau Cak Imin melakukan baiat atau pengambilan sumpah 68 kadernya yang terpilih pada Pileg 2024 dan lolos ke Senayan, di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Senin (30/9/2024) malam. Pengambilan sumpah dan baiat ini digelar PKB sehari sebelum pelantikan para anggota legislatif terpilih DPR RI periode 2024-2029. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA — Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar atau Cak Imin melakukan baiat atau pengambilan sumpah 68 kadernya yang terpilih pada Pileg 2024 dan lolos ke Senayan, di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Senin (30/9/2024) malam.

Pengambilan sumpah dan baiat ini digelar PKB sehari sebelum pelantikan para anggota legislatif terpilih DPR RI periode 2024-2029. 

"Jadi di kalangan NU, sumpah janji atau baiat itu membuat kontak agar Allah merasa nyaman, merasa menjadi bagian dari perjuangan kita," ujar Cak Imin sesaat sebelum memimpin pembacaan baiat.

Cak Imin menyebut pengambilan baiat ini sekaligus menjadi ajang para kader menunjukkan kesungguhannya dalam bertugas sebagai anggota legislatif di DPR RI. 

Mereka juga dituntut untuk terus meningkatkan kapasitas dalam menjalankan amanahnya.

Berdasarkan pantauan di lokasi, pembacaan baiat dilakukan di aula DPP PKB dengan kondisi lampu mati.

Baca juga: Kepengurusan PKB 2024-2029 Diisi Anak Muda Berprestasi dan Bos Lion Air Wakilnya Cak Imin

Para kader, termasuk Cak Imin, nampak memegang lilin sepanjang pembacaan baiat tersebut.

Setiap poin baiat yang Muhaimin sampaikan, para kader kemudian mengikutinya kata per kata.

"Saya anggota Fraksi PKB DPR RI, dengan berbaiat, bersumpah, dan berjanji. Satu setia kepada Pancasila sebagai dasar negara dan teguh menjaga NKRI dalam setiap langkah dan kebijakan," ucap Cak Imin.

"Dua, setia pada ideologi politik rahmatan lil alamin," imbuhnya.

Baca juga: Dukung Pemerintahan Prabowo, Cak Imin Manut soal Pembentukan Kabinet, Tak Mau Ikut Campur

Selain itu, Cak Imin mengambil sumpah para kadernya setelah PKB memecat empat orang kadernya jelang pelantikan DPR RI.

Adapun keempat kader PKB yang dipecat itu, antara lain Irsyad Yusuf yang merupakan adik kandung Sekjen PBNU Saifullah Yusuf (Gus Ipul), Achmad Ghufron yang merupakan Sekretaris Pribadi (Sespri) Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya), Ali Ahmad, dan Fathan.

Dikabulkan Bawaslu

Sebelumnya dua calon anggota DPR terpilih dari PKB yakni Achmad Ghufron Sirodj dan Irsyad Yusuf, dipecat ketua umum mereka, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, sehingga akan batal dilantik menjadi anggota  DPR RI periode 2024-2029.

Namun mereka melayangkan gugatan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang akhirnya mengabulkan gugatan mereka.

Sehingga keduanya mendapatkan kesempatan untuk dilantik menjadi anggota DPR RI periode 2024-2029.

Sebab Bawaslu mengabulkan gugatan mereka perihal pergantian caleg terpilih dari PKB.

Dalam pembacaan keputusan Bawaslu yang berlangsung di Ruang Sidang Bawaslu RI, Jakarta, Jumat (27/9/2024), menyatakan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dinyatakan melanggar administrasi.

“Memutuskan, satu, menyatakan terlapor terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan yang melanggar tata cara prosedur dan mekanisme penggantian calon anggota DPR terpilih,” kata Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja. 

Bawaslu juga memerintahkan KPU untuk segera membatalkan keputusan penetapan calon terpilih anggota DPR dan menerbitkan keputusan KPU yang menetapkan Achmad Ghufron Sirodj dan Irsyad Yusuf sebagai calon terpilih anggota DPR. 

Sebagai informasi, empat kader PKB, caleg terpilih periode 2024-2029, dipecat sang Ketua Umum, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. 

Mereka digantikan oleh kader lain di daerah pemilihan (dapil) masing-masing lewat Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 1349 Tahun 2024.

Empat kader yang dipecat dan digantikan sebagai caleg terpilih adalah H Mafiron dari Dapil Riau II, Irsyad Yusuf dari Dapil Jatim II, Ghufron Sirodj dari Dapil Jatim IV, dan Ali Ahmad dari Dapil Jatim V.

Baca juga: Setuju dengan Ide Akbar Faisal, Cak Imin Konsisten Bawa Ide Besar Anies Terkait BUMN

Dua kader yang dipecat, Achmad Ghufron Sirodj dan Irsyad Yusuf, melayang gugatan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI dengan KPU RI sebagai terlapor. 

Achmad Ghufron Sirodj merupakan caleg PKB dari daerah pemilihan (dapil) IV Jawa Timur dengan peroleh suara 88.094. Sekretaris Pribadi Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Staquf Sirodj ini menempati posisi ketujuh di dapil tersebut.

Dia adalah caleg PKB dari Dapil Jatim IV yang lolos ke parlemen bersama Rivqy Abdul Halim, anak Menteri Desa Abdul Halim

Sedangkan Muhammad Irsyad Yusuf dinyatakan terpilih setelah meraup 83.884 suara di Dapil Jatim II. 

Menempati posisi keempat, Irsyad merupakan salah satu politisi PKB yang lolos ke parlemen bersama Faisol Riza yang menempati posisi teratas di Dapil Jatim II dengan 214.779 perolehan suara.(m27)

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News
 

Berita Terkini