Sekedar informasi, setelah dijemput di apartemennya dan jalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, saat ini Lolly dititipkan di UPT PPPA DKI Jakarta.
HOTMAN PARIS: ANCAMAN 9 TAHUN
Sementara itu, pengacara kondang Hotman Paris membuat video yang mengejutkan untuk kaum pria.
Sebagai sesama pria, Hotman Paris tampaknya sangat memahami kaum Adam ini terhadap lawan jenis.
Yakni menginginkan wanita muda yang cantik dan segar, sehingga kerap kali mengincar wanita yang tergolong masih remaja atau di bawah umur.
Menurut Hotman Paris, itu tak boleh karena diatur oleh Undang-Undang Perlindungan Anak (UUPA).
Dalam video yang diviralkan Hotman Paris di akun Instagram milknya hari ini, Sabtu (21/9/2024), dia mengaku teringat oleh kasus beberapa tahun lalu saat sedang santai di Kopi Joni.
Baca juga: Vadel Badjideh Sedih Melihat Detik-detik Lolly Dijemput Paksa Nikita Mirzani Melalui Video Call
Menurut Hotman Paris, kala itu hari Minggu sekitar jam 11 siang, tiba-tiba datang seorang remaja putri berusia 15 tahun.
"Tiba-tiba dia menangis dan memeluk kaki saya, ada apa ini?" ujarnya kebingungan.
Setelah coba ditenangkan, kata Hotman Paris, remaja putri itu lalu bercerita bahwa dia adalah korban dari hubungan intim dengan kakak pembimbing Pramuka.
Entah kenapa, lanjut Hotman Paris, kemudian pria tersebut pergi dan menghindar.
Baca juga: Pengacara Vadel Badjideh Minta Nikita Mirzani Buktikan Tuduhan Aborsi dan Persetubuhan Lolly
Tentu ini sangat melukai hati dari si remaja putri, karena telah berhubungan intim beberapa kali, sementara pria yang menjadi pembimbing Pramuka itu tak mau bertanggung jawab.
Menurut Hotman Paris, kasus tersebut sampai ke polisi, namun kepolisian menganggap itu hubungan mau sama mau.
"Saya katakan pada polisi, hubungan intim dengan gadis di bawah umur itu diatur undang-undang, hukumannya berat bisa puluhan tahun," ucapnya.
Setelah mendengar itu, kata Hotman, polisi baru bertindak untuk mengusutnya.
Kasus ini pun berakhir di pengadilan, dan pria yang menjadi pembimbing Pramuka itu divonis majelis hakim sembilan tahun penjara, sedangkan si remaja putri bebas, karena dianggap sebagai korban.