Berita Nasional

Terungkap, Modus Kader PDIP yang Berani Gugat Megawati ke PTUN, Ini Klarifikasi Mereka

Editor: Valentino Verry
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lima orang kader PDIP menggelar jumpa pers terkait gugatan yang dilayangkan kepada Megawati Soekarnoputri. Mereka mengaku dijebak serta ditipu untuk memberikan tanda tangan oleh oknum pengacara untuk menggugat keabsahan SK perpanjangan kepengurusan DPP PDIP periode 2024-2025. Jumpa pers digelar di Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (11/9/2024).

Sebelumnya, politisi PDIP, Muhammad Guntur Romli menilai gugatan yang dilayangkan terhadap Megawati adalah orderan.

Hal tersebut, katanya, diketahui dari investigasi yang dilakukan oleh internal partai.

Dia juga meragukan bahwa penggugat adalah kader PDIP lantaran dinilai olehnya tidak memahami AD/ART partai.

"(Gugatan ke Megawati) Upaya untuk mengganggu PDI Perjuangan. Kami telah melakukan investigasi, ada yang mengorder. Ada saatnya kami ungkap."

"Kalau benar itu kader tapi bisa diragukan karena tidak mengerti AD/ART partai," katanya kepada Tribunnews.com, Selasa (10/9/2024).

Kepada Tribunnews.com, Guntur Romli lantas mengirimkan file AD/ART partai via pesan singkat WhatsApp terkait hak prerogatif Ketua Umum PDIP.

Dalam AD/ART itu, Guntur berfokus kepada Pasal 15 poin b, d, dan g yang berbunyi:

Pasal 15

b. mengambil tindakan yang diperlukan untuk menjaga keutuhan organisasi dan ideologi Partai;

d. menentukan pelaksanaan Kongres Partai;

g. mengganti personalia DPP Partai.

Lalu ketika ditanya apakah gugatan semacam ini memiliki modus yang sama dengan yang dialami Partai Demokrat sebelumnya, Guntur Romli mengamini.

Dia mengatakan penggugat Megawati memiliki kesamaan jaringan dengan penggugat Partai Demokrat.

"Jaringannya sama," ujarnya singkat.

Guntur Romli pun meyakini gugatan yang dilayangkan kader PDIP ke Megawati akan ditolak oleh PTUN.

Halaman
1234

Berita Terkini