WARTAKOTALIVE.COM - Majelis Ulama Indonesia (MUI) tidak masalah azan Magrib di televisi diganti running text selama misa Paus Fransiskus berlangsung Kamis (5/9/2024).
MUI menjelaskan bahwa penggantian running text pada azan Magrib sebagai bentuk penghormatan kepada umat Katolik agar khusyuk mengikuti siaran langsung misa bersama Paus Fransiskus di televisi.
Sehingga MUI memastikan tidak ada aspek syari yang dilanggar atas solusi penggantian azan magrib dengan running text untuk Kamis (5/9/2024).
Pernyataan itu disampaikan Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof. KH Asrorun Niam Sholeh seperti dimuat Tribunnews.com Rabu (4/9/2024).
“Sebenarnya dari aspek syar'i, tidak ada yang dilanggar. Dan itu bagian dari solusi,” kata Kiai Ni’am.
“Kami bisa memahami kebijakan ini sebagai penghormatan kepada pelaksanaan ibadah umat Kristiani. Konteksnya bukan karena Paus Fransiskus datang lantas adzan diganti. Tetapi karena ada pelaksanaan ibadah misa secara live yang diikuti jemaat melalui TV secara live dan jika terjeda akan mengganggu ibadah,” ungkap Guru Besar Ilmu Fiqih UIN Syarif Hidayatullah Jakarta tersebut.
“Tidak ada masalah, ini soal kearifan lokal saja, ” tambah Kiai Ni’am.
Hal senada juga disampaikan Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis.
Adzan di TV itu bersifat rekaman elektronik. Umat Islam tidak perlu gelisah dan tidak perlu timbul salah paham.
“Itu adzan elektronik. Jadi bukan adzan suara di masjid yang dihentikan. Adzan yang sebenarnya di masjid-masjid tetap berkumandang sebagai penanda waktu salat dan ajakan shalat yang sesungguhnya,” kata Kiai Cholil.
Karenanya, Ketua MUI Bidang Halal dan Ekonomi Syariah, KH Sholahuddin Al Aiyub menyampaikan, umat tidak perlu resah dengan itu.
Digantinya azan magrib dengan running teks tersebut tidak mengurangi izzah (keagungan) muslimin.
Hal yang sama juga diutarakan Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Ulil Abshar Abdallah.
Ulil mendukung kebijakan stasiun televisi tidak menyiarkan azan secara audio pada saat siaran langsung Misa yang dipimpin Paus Fransiskus di Jakarta itu.
Gus Ulil, sapaan akrabnya, menyampaikan bahwa hal tersebut dilakukan sebagai bentuk penghormatan terhadap umat Katolik yang tengah beribadah.
“Saya juga mendukung anjuran Kementerian Agama kepada stasiun televisi untuk tidak menyiarkan azan secara suara, secara audio seperti lazim yang kita saksikan setiap hari. Ini untuk menghormati ibadahnya umat Katolik yang sedang disiarkan secara langsung pada jam 17.00 sampai jam 19.00,” ujar dia.
Ia menyampaikan, kebijakan Kementerian Agama tersebut menunjukkan penghargaan negara terhadap umat Katolik.
Hal ini sejalan dengan pernyataan Menteri Agama H Yaqut Cholil Qoumas yang menegaskan bahwa Kementerian Agama bukan saja milik umat Islam, tetapi juga seluruh agama.
“Kemenag tidak saja milik umat Islam, tetapi juga milik semua agama. Saya senang dan mendukung kebijakan Kemenag kali ini yang sangat toleran dan menghargai umat Katolik,” ujarnya.
Baca juga: Paus Fransiskus Tiba di Katedral, Langsung Salami Semua Anak Yang Menyambutnya
Sebagai informasi beredar surat permohonan dari Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) perihal penayangan azan Salat Magrib di televisi, untuk sementara diberlakukan secara running text lantaran bersamaan dengan ibadah Misa yang dipimpin Paus Fransiskus di Stadion Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, Jakarta, pada Kamis, 5 September 2024.
Menindaklanjuti Surat Direktur Jenderal Bimbingan Islam dan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik dan Kementerian Agama Nomor: B-86/DJ.V/BA.03/09/2024 tanggal 1 September 2024, hal Permohonan Penyiaran Azan Magrib dan Misa bersama Paus Fransiskus (sebagaimana copy surat teriampir), bersama ini kami sampaikan hal sebagai berikut:
1. Agar Misa yang dipimpin oleh Paus Fransiskus pada tanggal 5 September 2024 pada pukul 17.00 s.d. 19.00 WIB disiarkan secara langsung dengan tidak terputus pada seluruh televisi nasional;
2. Sementara itu, di antara pukul 17.00 s.d. 19.00 WIB Azan Magrib juga disiarkan;
3. Sehubungan dengan hal tersebut, mohon kiranya penyiaran Azan Magrib dapat dilakukan dengan running text;
Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.
Berikut isi dokumen imbauan penggantian siaran azan di televisi dengan running text
Yth. Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Jalan Medan Merdeka Barat Nomor 9, Jakarta Pusat 10110
Sehubungan dengan surat Panitia Kunjungan Paus Fransiskus Nomor 350/PAN-EXT- KP/VIII/2024 (terlampir) tanggal 9 Agustus 2024, perihal Permohonan Dukungan, bersama ini disampaikan hal-hal berikut:
1. Kementerian Agama menyarankan agar Misa yang dipimpin oleh Paus Fransiskus pada tanggal 5 September 2024 pada pukul 17.00 s.d. 19.00 WIB disiarkan secara langsung dengan tidak terputus pada seluruh televisi nasional;
2. Sementara itu, di antara pukul 17.00 s.d. 19.00 WIB Azan Magrib juga disiarkan;
3. Sehubungan dengan hal tersebut, mohon kiranya penyiaran Azan Magrib dapat dilakukan dengan running text;
4. Teknis penayangan siaran kedua momen tersebut diserahkan sepenuhnya kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama dengan Pool TV.
(Wartakotalive.com/DES/Tribunnews.com)