WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Anies Baswedan mendatangi Kantor Pusat Pemenangan Partai Buruh di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (25/8/2024) siang.
Dari pantauan Wartakotalive.com, Anies tiba di kantor tersebut sekitar pukul 13.07 WIB.
Saat itu, Anies mengenakan pakaian batik lengan pendek.
Lalu, eks Gubernur DKI Jakarta itu melempar senyum dan hormat kepada Ketua Tim Khusus Partai Buruh Said Salahuddin.
Said memberi ucapan selamat datang kepada Anies begitu tiba di Kantor Pusat Pemenangan Partai Buruh.
"Selamat datang," kata Said menyambut kedatangan Anies.
Baca juga: Cak Imin Doakan Anies Baswedan Diberi Kelancaran Dapat Dukungan PDIP
Baca juga: Aksi Serempak Partai Buruh Desak KPU Terbitkan PKPU Pilkada 2024 Sesuai Putusan MK
Baca juga: Ungkit Nilai 11 dari Anies Baswedan, Prabowo Subianto: Tidak Apa-apa, Rakyat Beri Nilai 58,58 Persen
Kemudian, Anies dan jajaran Partai Buruh masuk ke dalam Kantor Pusat Pemenangan Partai Buruh.
Namun, awak media hanya diberi kesempatan sebentar untuk mengambil gambar.
Pertemuan antara Partai Buruh dan Anies saat ini berlangsung tertutup.
Diberitakan sebelumnya, Partai Buruh resmi mengusung Anies Baswedan sebagai bakal calon gubernur DKI Jakarta pada Pilkada Jakarta 2024.
BERITA VIDEO: Hari Ini, Prabowo Bakal Hadiri Penutupan Muktamar PKB di Bali
Deklarasi itu disampaikan langsung oleh Sekretaris Jenderal Partai Buruh, Ferri Nuzarli di kawasan Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (21/8/2024).
“Kami memutuskan gubernur DKJ sesuai surat keputusan Exco Pusat tentang persetujuan calon gubernur dan calon wakil gubernur memberikan persetujuan kepada calon gubernur nama Haji Anies Rasyid Baswedan,” kata Ferri.
Ferri berujar bahwa nama Anies merupakan aspirasi dari akar bawah simpatisan Partai Buruh.
Terlebih, dukungan Partai Buruh kepada Anies bukanlah hal yang baru mengingat kedekatan keduanya saat Anies masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022. (m31)
Baca Wartakotalive.comberita lainnya di Google News
Dapatkan informasi lain dari WartaKotaLive.Com lewat WhatsApp : di sini