Berita Jakarta

Polisi Sudah Jadwalkan Pemanggilan Audrey Davis Putri David eks Vokalis Naif soal Video Syur

Penulis: Ramadhan L Q
Editor: Feryanto Hadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Putri musisi David Bayu alias David Naif, Audrey Davis

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q 


WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menjadwalkan pemanggilan terhadap anak musisi David Bayu alias David Naif, Audrey Davis.

Pemanggilan ini terkait kasus penyebaran video syur diduga mirip dengan Audrey Davis. Dalam kasus tersebut, dua pelaku penyebar video ditangkap, Selasa (30/7/2024).

Usai ditangkap, polisi kini melakukan pendalaman apakah ada hubungan antara Audrey dan kedua pelaku.

"Masih kami dalami, termasuk juga untuk pemanggilan terhadap AD akan kami schedulkan," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, saat dihubungi, Kamis (1/8/2024).

Ade Safri menuturkan pihaknya juga tengah mengusut pelaku yang pertama kali menyebarkan video syur tersebut.

"Semua yang terlibat akan kami tracing, sehingga diperlukan keterangan AD untuk ini," ucapnya.

Polisi rencananya menjadwalkan pemanggilan terhadap Audrey Davis pada pekan depan.

"Kami schedulkan minggu depan," tutur eks Kapolres Kota Surakarta itu.

Diberitakan sebelumnya, Polisi menangkap dua orang soal kasus penyebaran video syur diduga mirip dengan anak musisi David Bayu alias David Naif, Audrey Davis.

Keduanya yang ditangkap merupakan dua orang pria berinisial MRS (22), berstatus pelajar/mahasiswa dan JE (35) berstatus pengangguran.

"Bahwa pada hari Selasa, tanggal 30 Juli 2024, penyidik Unit V Subdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, telah berhasil melakukan ungkap kasus dan sekaligus melakukan upaya paksa penangkapan terhadap 2 orang tersangka," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, dalam keterangannya, Kamis (1/8/2024).

Kasus ini berawal dari adanya pelaporan oleh sekelompok orang yang menamai diri mereka sebagai pemerhati media sosial yang melaporkan pemilik akun media sosial terkait penyebaran konten pornografi yang meresahkan masyarakat.

Penyidik kemudian menindaklanjuti laporan itu dengan melakukan penyelidikan dan penyidikan.

"Bahwa pada tanggal 29 Juli 2024 saat petugas Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan patroli siber di media sosial telah menemukan adanya akun Twitter atau X atas nama @HwanDongZhowakun," ucap Ade Safri.

Halaman
123

Berita Terkini