WARTAKOTALIVE.COM, BANJARNEGARA - Seorang wanita di Kabupaten Banjarnegara rela membunuh bayi yang baru dia lahirkan.
Aksi keji itu dia lakukan lantaran malu dirinya mengandung dan melahirkan bayi dari hubungan gelap dengan pria lain.
Sementara, saat ini dia sudah memiliki suami.
Kasus ini dungkap oleh Satreskrim Polres Banjarnegara
Adapun pelakunya adalah perempuan berinisial T (41) warga Kecamatan Punggelan, Kabupaten Banjarnegara.
Itu terjadi pada 12 April 2024.
Baca juga: Polisi Periksa Kejiwaan Kakak-Beradik yang Bunuh Ayahnya Sendiri di Duren Sawit
Kapolres Banjarnegara, AKBP Erick Budi Santoso mengatakan, tiga hari setelah kejadian atau pada 15 April 2024 ada laporan masyarakat ke Polsek Punggelan terkait bayi yang meninggalnya tidak wajar.
"Kemudian Kasat Reskrim beserta Kapolsek setempat melakukan penyelidikan."
"Hasil penyelidikan kemudian diperiksa saksi-saksi dan kami putuskan bongkar kuburan dan dilanjutlan autopsi," ujarnya saat konferensi pers di Aula Samgraha Marga Rupa Mapolres Banjarnegara, Jumat (5/7/2024).
Setelah itu, lanjut dia, dilanjutkan penyidikan dan bayi tersebut diautopsi.
Berdasarkan hasil autopsi, bayi berjenis kelamin perempuan, berat 3 kilogram bayi sudah berumur cukup bulan dan mampu hidup.
Bayi masih hidup saat dilahirkan, ditemukan tanda pembekapan.
"Sehinga kami berkeyakinan bayi tersebut mati bukan karena keguguran tapi dibunuh," ucapnya kepada Tribunjateng.com, Jumat (5/7/2024).
Pihaknya mengungkapkan, kronologi kejadian bermula sekira pukul 04.15, tersangka bangun tidur dan merasa kontraksi.
Saat itu tersangka tetap melakukan aktivitas mencuci dan tidak pergi ke fasilitas kesehatan.