Laporan Reporter WARTAKOTALIVE.COM, Rafsanzani Simanjorang
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA-Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subianto dan Pangdam I Bukit Barisan Mayjen Mochammad Hasan Hasibuan diminta membentuk tim guna mengusut tewasnya wartawan sekeluarga di kawasan Nabunh Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
Permintaan ini disampaikan oleh Dewan Pers agar kasus tewasnya wartawan bernama Sempurna Pasaribu dan keluarganya bisa diusut secara terbuka dan imparsial.
Seperti diketahui, telah terjadi kebakaran di rumah wartawan Tribrata TV pada 27 Juni lalu yang menewaskan empat orang.
Korban tewas yaitu Sempuran Pasaribu (47) bersama istrinya, Elfrida boru Ginting (48) serta anaknya, Sudi Investasi Pasaribu (12) dan cucu dari Sempurna yakni Loim Situkur.
Totok Suryanto, anggota Dewan Pers mengatakan tim pencari fakta yang terdiri dari Komisi Keselamatan Jurnalis Sumut, Aliansi Jurnalis Independen Medan, Ikatan Jurnalis Televisi Sumut, Pewarta Foto Indonesia Medan, Forum Jurnalis Perempuan Indonesia, Lembaga Bantuan Hukum Medan telah melakukan verifikasi mendalam.
"Hasilnya, kebakaran terjadi setelah korban memberitakan perjudian di kawasan Jalan Kapten Bom Ginting, Kelurahan Padang Mas, Kabanjahe yang diduga kuat melibatkan TNI," ujarnya, Selasa (2/7/2024).
Totok menyebut, ada dua versi berbeda yang muncul dalam peristiwa tersebut.
Pertama, versi tim KKJ (komisi keselamatan jurnalis) mengatakan adanya dugaan keterlibatan oknum TNI dan peristiwa tersebut berkaitan dengan pemberitaan perjudian di rumah oknum TNI tersebut.
Sementara itu, versi kedua yakni kebakaran terjadi lantaran adanya ceceran bensin di rumah korban dan kemudian menyulut bara api.
Diketahui, korban dan keluarga berjualan bensin eceran.
Totok mengatakan, Dewan Pers meminta Kapolri bersama Kapolda membetuk tim penyelidikan yang bersikap adil dan imparsial dalam mengusut kasus tersebut.
"Dewan pers juga akan membentuk tim investigasi bersama melibatkan aparat dan unsur jurnalis atau KKJ," katanya.
"Dewan Pers juga meminta Panglima TNI dan Pangdam membentuk tim untuk mengusut kasus ini secara terbuka dan imparsial," sambungnya.
Selain menyampaikan permintaan kepada aparat, Dewan Pers meminta Komnas HAM dan LPSK turut serta melakukan investigasi dan memberi perlindungan yang dianggap perlu untuk keluarga korban.
Sementara itu, pihaknya menghimbau agar wartawan dan media bekerja secara profesional dan memegang teguh kode etik jurnalistik.
"Dewan Pers berharap peristiwa semacam ini tak lagi terjadi dan wartawan bisa menjalankan tugas jurnalistiknya dengan baik,," tutupnya. (raf)
Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News
Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09