Pada sidang perdana ini, pihak pemohon mengajukan pengujian terhadap alat bukti yang dimiliki Polda Jabar dalam penahanan dan penahan Pegi Setiawan.
Sidang pun akan kembali dilanjutkan pada Selasa (2/7/2024) sekitar pukul 09.00 WIB. Adapun agenda besok adalah mendengarkan jawaban dari pihak Polda Jabar.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Beda Fisik Pegi Perong dan Pegi Setiawan Jadi Alasan Kuasa Hukum Ajukan Praperadilan"
Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News
Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09