WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Agama Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, tetap meminta Tengku Dewi untuk hadir di sidang cerainya dengan Andrew Andika.
Di dua sidang awal, Tengku Dewi absen dan hanya diwakili kuasa hukumnya.
Alasan kesehatan karena sedang hamil besar menjadi penyebab Tengku Dewi tidak bisa datang ke ruang sidang.
Baca juga: Marah Anaknya Dibawa-bawa, Tengku Dewi Kembali Bongkar Dugaan Perselingkuhan Andrew Andika
"Aturannya harus hadir (ke ruang sidang)," kata Tiara Octavia, kuasa hukum Tengku Dewi, setelah sidang digelar Kamis (27/6/2024), seperti dikutip dari Kompas.com.
Oleh karenanya majelis hakim memohon supaya kuasa hukum bisa menghadirkan Tengku Dewi ke ruang sidang.
Tiara Octavia menjelaskan, ibu hamil tidak dilarang untuk hadir di persidangan cerainya.
Baca juga: Ngotot Cerai dengan Andrew Andika, Tengku Dewi Mangkir Sidang Perdana Perceraiannya karena Hamil Tua
Namun majelis hakim biasanya memberikan keringanan bagi perempuan hamil untuk tidak hadir di persidangan cerai.
"Secara hukum Islam tidak dilarang, tapi secara kemanusiaan takutnya anaknya kenapa-napa dan sidang tetap harus dilanjutkan," kata Tiara.
Sementara Andrew Andika juga sudah dua kali tidak hadir di persidangan.
Baca juga: Tengku Dewi Ceraikan Andrew Andika dan Ingin Dapat Hak Asuh, Pengadilan Rahasiakan Alasan Pisah
Andrew Andika bahkan tidak menunjuk kuasa hukum untuk mengurus perceraiannya.
Sidang cerai Tengku Dewi dan Andrew Andika dilanjutkan Kamis (4/7/2024).
Sidang masih mengagendakan mediasi.
Baca juga: Tengku Dewi Gugat Cerai Andrew Andika, Minta Nafkah Rp 20 Juta/Bulan untuk 2 Anak Tanpa Gugat Harta
Tengku Dewi menggugat cerai Andrew Andika pada 6 Juni 2024.
Tengku Dewi hanya menuntut hak asuh anak dan nafkah sebesar Rp 20 juta per bulan dalam gugatannya.
Sedangkan harta gana-gini tidak masuk dalam poin gugatan karena keduanya sudah memiliki perjanjian pra-nikah untuk pisah harta.
Follow the WartaKotaLive.Com channel on WhatsApp ini