WARTAKOTALIVE.COM, BOGOR - Pemain sinetron dan FTV Tengku Dewi melayangkan gugatan cerai terhadap Andrew Andika ke Pengadilan Agama Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Tengku Dewi ingin segera mengakhiri pernikahannya bersama Andrew Andika.
Gugatan cerai Tengku Dewi itu dilayangkan ke pengadilan agama setelah Andrew Andika diduga selingkuh dengan perempuan lain.
Baca juga: Tengku Dewi Emosi hingga Melarang Andrew Andika Temui Anaknya Setelah Disebut Bikin Ulah Lagi
Dadang Karim, Humas Pengadilan Agama Cibinong, mengatakan, Tengku Dewi menggugat cerai Andrew Andika, Jumat (7/6/2024).
"Penggugat atas nama Tengku Dewi Sylvia Putri Siregar dan tergugat Andrew Andika," kata Dadang Karim di Pengadilan Agama Cibinong, Selasa (11/6/2024).
Pengadilan akan menggelar sidang perdana perceraian Tengku Dewi dan Andrew Andika pada 20 Juni 2024.
Baca juga: Tengku Dewi Gugat Cerai Andrew Andika, Minta Nafkah Rp 20 Juta/Bulan untuk 2 Anak Tanpa Gugat Harta
"Kalau keduanya hadir ke pengadilan, kami langsung melakukan mediasi," ucap Dadang Karim.
Di gugatan cerainya itu Tengku Dewi Putri hanya ingin mengakhiri pernikahannya dengan Andrew Andika.
"Gugatan hanya untuk bercerai dan mendapatkan hak asuh anak," ujarnya.
Baca juga: Gugat Cerai Andrew Andika Setelah 7 Tahun Menikah, Tengku Dewi Minta Nafkah Anak Rp 20 Juta/Bulan
"Soal alasan gugat cerai, kami masih belum bisa bicara, termasuk kabar-kabar orang ketiga," ujar Dadang Karim.
Dadang Karim berharap kedua pihak datang di pengadilan saat sidang digelar.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp ini