Artis Cerai

Gugat Cerai Andrew Andika Setelah 7 Tahun Menikah, Tengku Dewi Minta Nafkah Anak Rp 20 Juta/Bulan

Pemain FTV dan sinetron Tengku Dewi mendaftarkan gugatan cerainya ke Pengadilan Agama Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (6/6/2024).

Ikhwana
Pemain FTV dan sinetron Tengku Dewi mendaftarkan gugatan cerainya ke Pengadilan Agama Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (6/6/2024). Pemain sinetron Andrew Andika dan Tengku Dewi Putri di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Selasa (15/3/2022). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pemain FTV dan sinetron Tengku Dewi menggugat cerai Andrew Andika.

Tengku Dewi mendaftarkan gugatan cerainya ke Pengadilan Agama Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (6/6/2024).

Pernikahan Tengku Dewi dan Andrew Andika yang sudah berusia tujuh tahun ini terancam kandas.

Baca juga: Tengku Dewi Gugat Cerai Setelah Andrew Andika Diduga Selingkuh, Ingin Cepat Pisah dan Dapat Hak Asuh

Tengku Dewi melalui kuasa hukumnya mendaftarkan gugatan cerai secara daring melalui website Pengadilan Agama Cibinong dan tercatat di nomor perkara PACBN/06062024/WIL.

"Dewi hanya meminta cerai dan hak asuh anak," kata Minola Sebayang, pengacara Tengku Dewi, di Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis sore.

Tengku Dewi tidak memasukan harta gono-gini dalam gugatan cerainya.

Baca juga: Tengku Dewi Siap Cerai Usai Andrew Andika Tidak Tunjukkan Niat Baik Selesaikan Kisruh Perkawinannya

"Kekayaan dan harta Tengku Dewi menjadi miliknya, begitu pula dengan Andrew Andika," kata Minola Sebayang.

Di gugatan cerainya, Tengku Dewi meminta nafkah dari Andrew Andika untuk kehidupan dan sekolah anak-anaknya.

"Besarannya Rp 20 juta per bulan untuk dua anak," ucap Minola Sebayang.

Baca juga: Kesabarannya Sudah Habis, Tengku Dewi Siap Cerai Setelah Andrew Andika Diduga Selingkuh

Tengku Dewi tidak melarang Andrew Andika jika nafkah untuk anak-anaknya lebih dari jumlah tersebut.

Andrew Andika juga tidak akan dilarang menemui anak-anaknya setelah cerai dengan Tengku Dewi.

 

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp ini

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved