WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pengusaha Harvey Moeis membuat Sandra Dewi terseret kasus dugaan korupsi yang dilakukannya hingga merugikan negara Rp 271 triliun.
Sandra Dewi sudah dua kali menjalani pemeriksaan di Kejagung RI.
Sandra Dewi diperiksa pertama kalinya pada 4 April 2024 dan pemeriksaan kedua dilakukan pada Rabu (15/5/2024).
Baca juga: Sandra Dewi Diperiksa Kedua Kali Terkait Dugaan Korupsi Harvey Moeis, Pengacara: Status Tetap Saksi
Penyidik memeriksa Sandra Dewi untuk menelusuri aliran dana dan harta kekayaan Harvey Moeis yang diduga didapat dari uang hasil dugaan korupsi.
"Sandra Dewi sudah dua kali diperiksa untuk mengetahui asal harta kekayaannya dan Harvey Moeis," kata Harris Arthur Hedar, kuasa hukum Sandra Dewi dan Harvey Moeis, di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Kamis (16/5/2024).
"Ibu Sandra ini sama sekali tidak tahu (Harvey Moeis melakukan tindak korupsi)," lanjutnya.
Baca juga: Sandra Dewi Minta Maaf Setelah Bungkam Usai 10 Jam Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Harvey Moeis
Kesibukan bekerja membuat Sandra Dewi tidak tahu detail pekerjaan yang dilakukan Harvey Moeis.
Meski saat ini Harvey Moeis ditahan, Sandra Dewi tidak akan menceraikan suaminya.
Dari pernikahannya dengan Harvey Moeis, Sandra Dewi memiliki dua anak laki-laki.
Baca juga: Sandra Dewi Bungkam Setelah Diperiksa Lagi di Kejagung RI Terkait Kasus Dugaan Korupsi Harvey Moeis
"Saya yakin tidak ada keinginan ibu Sandra untuk pisah (dengan Harvey Moeis)," ucap Harris.
"Ibu Sandra akan tetap menemani sampai kapanpun, sampai maut memisahkan," lanjutnya.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp ini