Kecelakaan Maut

Sopir Bus Maut yang Tewaskan 11 Orang di Subang Ternyata Bukan Karyawan Tetap PO Putera Fajar

Penulis: Ramadhan L Q
Editor: Sigit Nugroho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sadira, sopir bus Putera Fajar, yang membawa rombongan pelajar SMK Lingga Kencana, Kota Depok, mengalami luka ringan saat kecelakaan maut di Subang, Jawa Barat, Sabtu (11/5/2024) petang.

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Fakta baru terkait kecelakaan maut bus rombongan SMK Lingga Kencana Depok di Subang, Jawa Barat, terungkap.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jawa Barat Kombes Wibowo mengatakan, sopir bus Putera Fajar bernama Sadira ternyata bukanlah karyawan tetap atau resmi perusahaan otobus (PO) itu.

Pengakuan Sadira tersebut diungkapkannya saat dilakukan pemeriksaan.

"Hasil interview saya dengan sopir, bahwa sopir ini bukan karyawan tetap, tapi dia freelance yang dipekerjakan oleh perusahaan apabila sewaktu-waktu sopir di perusahaan itu habis," kata Wibowo saat dihubungi, Kamis (16/5/2024).

Wibowo menerangkan bahwa Sadira sudah menjadi sopir freelance kurang lebih selama tiga tahun.

Baca juga: Kolaborasi Dinilai Jadi Kunci Kecepatan Santunan Korban Kecelakaan Maut Bus di Subang

Namun, ia yang telah ditetapkan sebagai tersangka, mengakui baru sekali mengendarai bus maut yang menewaskan 11 orang itu.

"Sudah freelance itu selama 3 tahun dan kebetulan dia baru sekali (mengendarai) mobil itu," tutur eks Kapolres Metro Jakarta Utara tersebut.

BERITA VIDEO: DPR Semprot Garuda Imbas Pesawat Haji Terbakar
 

Penuh Kejanggalan 

Sementara itu, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengungkap temuannya terkait kecelakaan maut bus rombongan SMK Lingga Kencana Depok di Subang, Jawa Barat.

Dari temuan itu diketahui bahwa PO Bus Putera Fajar tersebut telah dilakukan modifikasi.

Baca juga: Ini Langkah Budi Karya usai Terjadinya Kecelakaan Maut Bus Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang

"Iya, sesuai dengan faktual yang pernah kami sampaikan memang terjadi perubahan," ujar Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono, Rabu (15/5/2024).

"Tapi tidak sesuai dengan surat aslinya. Yang aslinya bukan high deck tapi yang ditemukan kemarin high deck," lanjutnya.

Menurut Soerjanto, jenis bus sebelumnya normal deck. Namun, bus bernomor polisi AD 7524 AG berubah menjadi high deck.

"Yang aslinya bukan high deck, tapi yang ditemukan high deck. Kami belum bisa menyampaikan itu karena sedang menganalisa," ucap dia.

Baca juga: Soroti Tragedi SMK Lingga Kencana, DPRD Kabupaten Bekasi Minta Study Tour Hasilkan Karya Ilmiah

"Apakah itu berkontribusi langsung. Kami belum bisa mengatakan hal itu," sambung dia.

Sebelumnya, Polres Subang menetapkan Sadira, sopir bus Putera Fajar sebagai tersangka.

Dalam jumpa pers di aula Polres Subang Selasa(14/5/2024) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari, Dirlantas Polda Jabar Kombes Wibowo mengungkapkan, atas kecelakaan maut tersebut pihaknya telah memeriksa 13 saksi termasuk dua saksi ahli.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, maka Sadira sang sopir bus Putera Fajar ditetapkan menjadi tersangka.

"Dari hasil pemeriksaan tersebut, kita sudah menyimpulkan dan menetapkan satu tersangka, dia adalah Sadira, sopir bus Putera Fajar," ujarnya.

Baca juga: Belajar dari Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Kemendikbud Diminta Terbitkan Aturan Study Tour

Menurut Kombes Wibowo, dari fakta-fakta tersebut, disimpulkan penyebab utama kecelakaan maut tersebut yang menewaskan sembilan orang pelajar SMK Lingga Kencana Depok, beserta satu orang guru dan satu orang pengendara motor warga Cibogo Subang.

"Penyebab utama kecelakaan maut tersebut karena adanya kegagalan fungsi pada sistem pengereman bus maut tersebut," ucapnya.

Kombes Wibowo juga menegaskan, bahwa dalam kasus kecelakaan maut rombongan pelajar SMK Lingga Kencana Depok ini, kemungkinan akan ada tersangka lain.

Sadira, sopir bus Putera Fajar, yang membawa rombongan pelajar SMK Lingga Kencana, Kota Depok, mengalami luka ringan saat kecelakaan maut di Subang, Jawa Barat, Sabtu (11/5/2024) petang. (istimewa)

"Kita akan terus lakukan pendalam dan pemeriksaan dalam kasus kecelakaan maut tersebut termasuk melakukan pemeriksaan terhadap pemilik PO Bus, karena ditemukan fakta tak perpanjang uji KIR, serta fakta lainnya seperti perubahan badan bus dari bus biasa menjadi Jetbus atau High Decker," katanya.

Menurut Kombes Wibowo, pihaknya melakukan pendalaman sebelum menetapkan Sadfira jadi tersangka.

"Sadira terbukti lalai, sudah jelas mobil dalam keadaan sudah rusak tak layak jalan, namun terus dipaksakan jalan, hingga akhirnya bus tersebut mengalami kecelakaan dan menewaskan 11 penumpang dan 40 penumpang lainnya luka-luka," katanya.

"Akibat kelalaian tersebut, Sadira sopir bus maut terancam Pasal 411 ayat 5 Undang-undang No. 22 tahun 2009 tentang lalulintas dan angkutan jalan dengan ancaman hukuman maksimal 12 penjara dan denda Rp 24 Juta," imbuhnya

Adapun penyebab kecelakaan bus tersebut di antaranya:

1. Oli sudah keruh sudah lama tak diganti

2. Adanya campuran air dan oli di dalam kompresor, harusnya ada udara saja. Hal ini terjadi karena ada kebocoran Oli

3. Jarak antara kampas rem di bawah standar yakni 0,3mm seharusnya minimalnya di 0,45mm

4. Terjadi kebocoran di dalam ruang relaypart dan sambungan antara relaypart dengan booster, karena adanya komponen yang sudah rusak sehingga saluran tidak tertutup rapat, sehingga menyebabkan kekurangan tekanan.

Sementara itu, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) bersama Dishub Jabar dan Polda Jabar terus melakukan penyidikan terhadap bus maut Putera Fajar (AD 7524 OG).

Sebelumnya diberitakan, bus maut Putera Fajar pengangkut rombongan studi tour pelajar SMK Lingga Kencana Depok tersebut mengalami kecelakaan di Ciater, akibatnya 11 orang meninggal dunia dan 33 orang luka.

Berdasarkan pantauan di lapangan, Senin (13/2024) siang, saat mobil tersebut di periksa oleh KNKT ditemukan banyak hal ganjil dari mobil bus tersebut.

Tampak dari luar bodi bus begitu bagus layaknya bus high decker keluaran terbaru.

Namun, di balik cantiknya tampilan luar bus maut Putera Fajar tersebut, ternyata bus tersebut hanya modifikasi.

Kabid Lalu Lintas Dishub Subang, Djamaluddin mengungkapkan, berdasarkan hasil penyelidikan tim dari Dishub dan KNKT serta Pihak Kepolisian, bus tersebut merupakan bus modifikasi.

"Mobil tersebut terbuat tahun 2006, terlihat dari rangka besi sasisnya buatan pabrikan Hino," ujar Djamaluddin, kepada awak media, Senin(13/5/2024).

Selain itu, mobil tersebut merupakan mobil jadul atau bus biasa yang dimodifikasi seperti bus baru tipe High Decker.

"Bus Maut Putera Fajar ini merupakan bus jadul tahun 2006 yang disulap jadi high decker, tampak dari luar tampilannya seperti mobil keluaran baru tapi dalamnya nya jadul," katanya.

"Mobil bus maut tersebut juga sampai saat ini belum uji KIR padahal massa uji KIR sebelumnya udah habis pada pertengahan 2023 lalu," imbuhnya.

Terkait dugaan penyebab kecelakaan, bus tersebut di Ciater yang menyebabkan 11 orang tewas dan 33 orang luka luka tersebut, tadi kami menemukan dua hal yang bisa memicu terjadinya kecelakaan yang dialami bus tersebut pada malam Minggu kemarin.

"Hasil sementara pemeriksaan tim KNKT dan Dishub, serta mekanik dari HINO, di bagian pengereman ditemukan terdapat kebocoran gas atau angin dan oli," katanya.

Penyelidikan terhadap bangkai bus tersebut, sampai sore ini masih terus dilakukan, nanti selanjutnya akan disampaikan hasil-hasil temuan lainnya yang bisa dijadikan bahan untuk mengungkap kasus kecelakaan maut tersebut.

"Baru itu yang tadi ditemukan yakni kebocoran gas dan oli, sementara lainnya terkait bodi mobil modifikasi tersebut banyak ditemukan bahan-bahan yang tidak sesuai peruntukannya," katanya. (*)

Baca Wartakotalive.com berita lainnya di Google News

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

Berita Terkini