"Banyak kami mendapatkan masukan di antaranya membuat koalisi instansi jalan, baik jalan yang bisa dilalui ataupun tanda jalan dengan kecepatan tertentu," ucap dia.
"Dan dua hal penting tadi masukkan yang perlu diberikan adalah melakukan moratorium, tapi klasifikasinya akan kami lihat apakah tidak boleh semuanya, apakah boleh semuanya, apakah boleh dengan bersyarat," sambung Budi. (m31)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.