Lebaran 2024

Sewa Truk Sound System Rp 20 Juta untuk Takbiran dan Rusak Jembatan, Kades dan 9 Pemuda Diamankan

Editor: Rusna Djanur Buana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Truk sound pengangkut sound sistem yang disewa warga Desa Babad, Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Demak, diparkiran di halaman Polres Demak, Senin (8/4/2024).

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA--Kepada Desa Babad Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Demak bersama sembilan pemuda ditangkap polisi, Senin (8/4/2024).

Mereka diduga sengan sengaja merusak fasilitas pemerintah berupa jembatan, hanya sekadar untuk bisa dilewati truk sound system yang mereka sewa.

Mereka diamankan petugas setelah kedapatan merusak leoning atau pagar pengaman jembatan ruas jalan Megonten-Mijen untuk akses masuk truk battle sound yang akan digunakan untuk takbir keliling atau mursal di malam Lebaran.

"Sekitar 9 orang dan satu orang Kades terkait dengan terjadinya pengrusakan tersebut diamankan," ujar Kasatreskrim Polres Demak, AKP Winardi.

Dari informasi, perusakan pagar pengaman jembatan sudah melalui izin kepala desa, sehingga untuk saat ini yang bersangkutan juga diamankan.

"Saat ini kades juga kita mintai keterangan, masih kita dalami terkait dengan pemberian izin terhadap perusakan leoning jembatan tersebut," katanya seperti dilansir Tribunjateng.

Atas kejadian itu, 3 truk dan 1 pikap modifikasi pengangkut sound system diamankan.

Selain itu, polisi juga menyita 2 martil yang digunakan untuk merusak.

Baca juga: VIDEO Konvoi di Jalan Raya saat Malam Takbiran Akan Dilarang oleh Polisi

Winardi menyebutkan, saat ini para pelaku masih dalam proses pemeriksaan termasuk kepala desa setempat, terkait perusakan leoning jembatan ruas Jalan Megonten-Mijen.

"Nanti kita akan kenakan Pasal 170 perusakan jalan yang secara bersama-sama. Saat ini masih kita lakukan pendalaman dan kita lakukan pemeriksaan," beber dia.

Soal kondisi pagar pengaman jembatan, saat ini hampir keseluruhan rusak dan 4 pipa besi terlepas.

"Leoning rusak 100 persen karena dirusak semuanya. Tujuan supaya truk itu bisa lewat," ujarnya.

Kepala desa ambil keputusan sendiri

Meskipun sudah mendapatkan izin dari Kepala Desa Babatan, namun keputusan tersebut diambil bukan dari hasil musyawarah.

"Memang izin kepada Kepala Desa namun keputusan pribadi," ungkap Winardi.

Halaman
12

Berita Terkini