Deretan penurunan ini turut berdampak pada pendapat dari PT Timah itu sendiri.
Virsal mengungkapkan pada tahun 2021, pendapat PT Timah mencapai Rp 14,6 triliun.
Namun, di tahun 2022, turun menjadi Rp 12,5 triliun dan kembali mengalami penurunan pada tahun 2023 dengan hanya memperoleh pendapat Rp 8,3 triliun.
"Dari sisi kinerja keuangan, karena penurunan volume logam timah dan penurunan harga jual logam dibandingkan tahun sebelumnya menyebabkan pendapat dari penjualan logam timah turun hingga 41 persen," tuturnya.
Adapun pada tahun 2023, PT Timah justru mengalami kerugian hingga Rp 450 miliar.
Padahal di dua tahun sebelumnya selalu memperoleh laba yaitu sebesar Rp 1,3 triliun (2021) dan Rp 1 triliun (2022).
Seperti diberitakan sebelumnya, saat ini PT Timah sedang dirundung kasus korupsi senilai Rp 271 triliun yang melibatkan mantan Direktur Utama.
Kejaksaan Agung telah menetapkan 16 tersangka, termasuk Harvey Moeis dan crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK) Helena Lim.