WARTAKOTALIVE.COM, KEBAYORAN BARU - Seorang oknum Pemadam Kebakaran (Damkar) di Jakarta Timur berinsial SN, tega cabuli anaknya yang masih di bawah umur berinsial S (5).
Ibu korban berinsial P (27), menceritakan bagaimana kronologi dugaan pencabulan yang dilakukan mantan suaminya, SN terhadap anaknya.
Kejadian itu kata P, bermula ketika terduga pelaku yang sudah tak serumah dengannya, selama satu tahun belakangan, mengucapkan selamat ulang tahun terhadap korban.
Kemudian, saat bertemu dengan SN, sang anak mengaku rindu dengannya. Alhasil, SN pun meminta izin kepada P untuk membawa korban menginap di rumahnya di Jakarta Timur.
"Terus masih ditanggal 31 januari 2024 tapi disekitar jam 9 malam akhirnya SN jemput korban di depan BSD, kita janjian di situ abis itu yaudah, dia dibawa ke rumahnya di daerah Cilangkap," ujar P kepada wartawan, Jumat (22/3/2024).
Saat itu, P mengaku tak menaruh curiga terhadap SN, lantaran selalu menanyakan kabar anaknya terhadap mantan suaminya tersebut.
Selang empat hari berlalu, tepatnya pada 4 Februari 2024, korban pun tiba-tiba menelepon P, dan meminta untuk menjemputnya di rumah pelaku.
Saat menemui anaknya, P mengaku ada yang tak beres karena sang anak menangis sambil memeluk erat P.
"Anak aku masuk ke dalam mobil langsung tiba-tiba gomong gini ‘mama aku kangen sama mama, aku mau sama mama aja’ sambil meluk aku sambil netesin air mata, aku masih belum ada kecurigaan kan," kata P.
Baca juga: Nasib PPP, Tak Lolos ke Senayan Jadi Bahan Candaan Menterinya Jokowi, Sandi Dievaluasi
"Pas diperjalanan pulang ini si S uring-uringan terus, pas diliat bibirnya juga pecah-pecah kan ternyata memang belum dikasih makan sama (pelaku) dari pagi, dengan alasan anaknya terlalu sibuk main handphone katanya gitu enggak minta makan," tambahnya.
Kecurigaan P makin mencuat, setelah dirinya mengganti pakaian dalam milik anaknya.
P mengaku, di bagian paha anaknya terdapat beberapa luka, hingga sang anak histeris kesakitan saat dipegang alat kelaminnya oleh P.
Tanpa pikir panjang, P langsung membawa anaknya ke klinik untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Datanglah P ke Rumah Sakit di Kawasan Gading, Serpong, saat itu dokter mengatakan bahwa alat kelamin anaknya mengalami gesekan.
"Habis dicek dokternya langsung bilang 'bu yang sabar ya bu, sebaiknya ibu langsung bikin laporan ke Polda agar bisa visum'. Aku pas denger langsung lemes, yaudah lah aku nangis," ucap P.
Atas hal tersebut, P akhirnya melaporkan dugaan kasus pencabulan itu ke Polda Metro Jaya.
Laporan itu diterima dan terdaftar dengan nomor: LP/B/723/8/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 6 Februari 2024 pukul 00.16 WIB.
Di samping itu, dugaan pencabulan diduga dilakukan SN, petugas pemadam kebakaran (Damkar) sektor Jakarta Timur terhadap anak kandungnya sendiri.
Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh PA selaku ibu korban. Anak kandung itu diketahui masih berusia lima tahun.
Baca juga: Miris! Siswi SMP di Jaksel Jadi Korban Pencabulan Gurunya di Sekolah, Polisi Langsung Turun Tangan
Baca juga: Petugas Damkar Jaktim Diduga Cabuli Anak Kandung, Statusnya PJLP dan Kini Terancam Dipecat
"Sekira tanggal 6 Februari 2024, Polda Metro Jaya menerima laporan dari saudari PA. Saudari PA merupakan ibu dari korban," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan, Rabu (20/3/2024).
"Apa yang dilaporkan? Adanya dugaan peristiwa pencabulan terhadap anak di bawah umur. Yang dilaporkan adalah saudara SN," lanjutnya.
Ade Ary mengatakan, laporan tersebut kini ditangani penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Saat ini, penyidik atau penyelidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya sedang melakukan pendalaman dalam proses penyelidikan," tuturnya.
Ia menambahkan, penyidik telah meminta keterangan PA serta nenek korban.
Adapun polisi saat ini sedang menjadwalkan pemanggilan terhadap SN selaku terlapor.
"Nanti ada beberapa langkah-langkah lanjut yang akan dilakukan pengambilan keterangan terhadap beberapa saksi," ucap dia.
Penyidik bahkan juga sudah berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) hingga Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA) Provinsi DKI Jakarta.
"Di sisi lain, penyelidik juga sudah meminta visum atau sudah melakukan visum terkait dengan proses penyelidikan ini," kata Ade Ary.
"Hasil visumnya sudah ada di tangan penyelidik. Mohon maaf tidak dapat kami sampaikan. Nanti update selanjutnya akan kami sampaikan," sambung dia. (m41)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.