Berita Jakarta

Petugas Damkar Jaktim Diduga Cabuli Anak Kandung, Statusnya PJLP dan Kini Terancam Dipecat

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta, Satriadi Gunawan mengatakan petugas damkar Jakarta Timur yang diduga mencabuli anak kandungnya sendiri berstatus sebagai PJLP dan kini terancam dipecat bila terbukti.

Ade Ary mengatakan, laporan tersebut kini ditangani penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Saat ini, penyidik atau penyelidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya sedang melakukan pendalaman dalam proses penyelidikan," tuturnya.

Ia menambahkan, penyidik telah meminta keterangan PA serta nenek korban.

Adapun polisi saat ini sedang menjadwalkan pemanggilan terhadap SN selaku terlapor.

"Nanti ada beberapa langkah-langkah lanjut yang akan dilakukan pengambilan keterangan terhadap beberapa saksi," ucap dia.

Penyidik bahkan juga sudah berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) hingga Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA) Provinsi DKI Jakarta.

"Di sisi lain, penyelidik juga sudah meminta visum atau sudah melakukan visum terkait dengan proses penyelidikan ini," kata Ade Ary.

"Hasil visumnya sudah ada di tangan penyelidik. Mohon maaf tidak dapat kami sampaikan. Nanti update selanjutnya akan kami sampaikan," sambung dia. (m31)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Berita Terkini