Oleh karena itu, Budi mengimbau agar warga DKI Jakarta bisa tertib administrasi kependudukan dan catatan sipil.
Ia pun sudah memberikan hal mudah bagi warga untuk mengecek status NIK-nya aktif atau tidak melalui https://datawarga-dukcapil.jakarta.go.id/.
"Bagi warga yang NIK-nya terdampak pada penataan administrasi kependudukan sesuai domisili ini, tidak perlu panik," imbuhnya.
"Silakan datang ke loket-loket layanan Disdukcapil terdekat untuk mendapatkan informasi terkait NIK-nya. Jika diketahui NIK tidak aktif, dapat diaktifkan kembali sesuai dengan prosedur yang berlaku," tambah Budi. (m26)
Baca Berita WARTAKOTALIVE.COM lainnya di Google News