WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Berikut lokasi SIM Keliling Jakarta dari Ditlantas Polda Metro Jaya, Sabtu (9/3/2024) yang ada di lima wilayah.
Layanan bus sim keliling ini dikhususkan untuk memperpanjang SIM A dan SIM C.
Anda bisa tahu biaya perpanjangan di artikel ini.
Cek kedaluarsa SIM Anda, jangan sampai kelewat tanggalnya karena bisa dikenakan pembuatan SIM baru dari awal.
Jam layanan SIM keliling Jakarta mulai beroperasi dari pukul 08.00-14.00 WIB.
Baca juga: Hari ini Tarif Tol Jakarta-Cikampek dan Tol MBZ Naik, Ini Daftarnya
Jakarta Barat: Mal Citraland Grogol
Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
Jakarta Utara : LTC Glodok
Jakarta Timur: Mal Grand Cakung
Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Untuk perpanjangan SIM, selain di layanan SIM Keliling hari ini juga tersedia di unit Satpas.
• Jadwal SIM Keliling Kota Tangerang Sabtu 9 Maret 2024 Ada di Dua Lokasi, Simak Persyaratannya
Jika tak sempat Anda bisa mengurus lewat aplikasi SINAR dari Polda Metro, baik perpanjangan maupun bikin SIM baru.
Syarat Perpanjangan SIM
Pemegang SIM yang hendak melakukan perpanjangan di gerai SIM Keliling diharapkan untuk menyiapkan dokumen yang diperlukan, yakni:
- KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi
- Mengisi formulir permohonan
- Mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.
Harap dicatat, layanan SIM Keliling Jakarta (Simling) hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Pemegang SIM yang masa berlakunya telah habis meski hanya lewat satu hari dari masa berlaku yang tercantum di SIM harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
• Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi Jumat 8 Maret 2024, di Dua Lokasi Satpas, Cek Syaratnya
Biaya perpanjangan SIM
Biaya perpanjangan SIM di Satpas Keliling, untuk SIM A atau mobil Rp 225.000, sedangkan SIM C atau motor Rp 220.000.
Biaya tersebut sesuai dengan pengalaman Wartakotalive.com saat memperpanjang SIM di Satpas Keliling di Kota Tangerang pada Kamis (7/3/2024).
Biaya tersebut termasuk tes psikologi Rp 60.000.
Penulis : Dian Anditya Mutiara/Wartakotalive.com
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News