WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengakui bahwa dirinya adalah Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Bogor sekaligus caleg DPRD Kota Bogor di Pemilu 2024 ini.
Meski begitu, Sugeng memastikan bahwa apa yang dilakukannya melaporkan dugaan gratifikasi capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo ke Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) tidak bermuatan politis.
Selain itu Sugeng juga membantah dirinya sebagai kader PSI meskipun ia ditunjuk sebagai Ketua DPD PSI Kota Bogor sejak 2019 lalu.
"Saya jelaskan ya. Saya itu Ketua Dewan Pimpinan Daerah PSI Kota Bogor ya. Apakah saya kader PSI? Bukan. Saya bukan kader PSI," kata Sugeng kepada Kompas.com di akun YouTube Kompas.com, Rabu (6/3/2024).
"Karena saya tidak pernah dikader PSI ya. Jadi ketika saya ditunjuk sebagai Ketua PSI Bogor, saya melihat PSI sebagai partai yang masih kecil waktu itu, memiliki kesamaan platform di dalam hal ideologi. Yakni dalam soal toleransi, kesetaraan, pluralisme dan anti korupsi," katanya.
Karena kesamaan platform itu menurut Sugeng, PSI mungkin melihat dirinya sebagai orang yang cocok menjadi Ketua DPD PSI Kota Bogor.
Baca juga: Pelaporan Ganjar ke KPK Disebut Bentuk Penggembosan Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024
"Saya terima, tapi sebagai kader tidak," ujarnya.
Sugeng menjelaskan bahwa IPW juga bukan subordinasi dari PSI.
"Kalau dikader kan, saya harus dikader, anak ideologis. Saya gak pernah dikader oleh PSI. Bahkan kalau saya mau bilang, ketika PSI dibentuk, para pimpinan PSI itu mungkin mereka masih remaja. Saya sudah berjibaku di bawah, membela tiga isu itu ya," ujar dia,
"Jadi ini ya, bahkan kalau sekarang PSI Ketuanya Bro Kaesang, saya bisa kader dia, untuk bisa saya latih bagaimana sesungguhnya membela rakyat," kata Sugeng.
Sugeng juga mengklaim bahwa dirinya terpilih menjadi anggota DPRD Kota Bogor dari PSI dalam pemilu kali ini.
"Saya terpilih sebagai anggota PSI yang mendapatkan kursi loh ya. Saya terpilih. Jadi saya punya jabatan baru nanti sebagai anggota dewan," ujarnya.
Baca juga: Bukan Prabowo, Pakar Tunjuk Hidung Presiden Jokowi Sebagai Otak dan Aktor Utama Pilpres Curang
Karenanya Sugeng mengklarifikasi bahwa dirinya seorang politisi yang berjiwa independen.
"Ini harus saya klarifikasi semuanya ya. Jadi saya ini seorang politisi yang berjiwa independen. Saya tidak akan tunduk pada sikap-sikap partai yang tidak seturut dengan nilai-nilai ideologis yang diperjuangkan. Tapi saya akan nurut, ketika nilai-nilai ideologis itu diwujudkan," ujarnya.
Aspek Hukum
Sugeng memastikan bahwa laporan dugaan gratifikasi Ganjar yang dibuatkan Selasa kemarin di KPK, berlandaskan aspek hukum.
Menurutnya laporan adalah murni atas keadilan hukum.
"Silakan dilihat rekam jejak IPW selama ini. Laporan terhadap Wamenkumham, Firli Bahuri bisa jadi contohnya," ujar Sugeng.
Meski begitu, Sugeng tidak membantah bahwa dirinya merupakan anggota PSI aktif.
Kepada Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Sugeng mengatakan, bahwa laporan yang dibuatnya di KPK mengatasnamakan IPW, bukan PSI.
"Dan yang perlu diketahui, IPW juga membela Aiman dan Butet saat diintimidasi oleh kepolisian," kata dia.
Sementara itu Juru bicara TPN Ganjar-Mahfud, Chico Hakim menuding laporan Sugeng sarat akan unsur politis dan upaya mengalihkan isu penggelembungan suara PSI.
Baca juga: Pakar Hukum Tata Negara: Wartawan Diusir Saat Bukti KPU Perintahkan Pemilu Curang Dipaparkan di DPR
Sebab, kata Chico posisi Sugeng sebagai Ketua DPD PSI Kota Bogor dan polemik suara PSI yang melesat tidak wajar.
Menurut Chico, laporan juga terkesan dipaksakan.
Apalagi ketika diketahui bahwa Ganjar adalah pihak yang pertama kali mendorong digulirkannya hak angket di DPR untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024.
"Dan kalau dilihat dari situs web IPW, tidak terlihat jika laporan ini dilakukan sebagaimana fungsi IPW dan kaitannya dengan Polri," ucap Chico.
Sebelumnya, IPW melaporkan Ganjar dan seorang Direktur Utama Bank Daerah Jawa Tengah dengan inisial S ke KPK terkait perkara dugaan gratifikasi atau suap penerimaan cashback dari beberapa perusahaan asuransi kepada S.
Sugeng mengatakan, dugaan perkara rasuah tersebut diperkirakan terjadi sejak 2014 sampai dengan 2023 lalu.
Perusahaan asuransi yang diduga memberi suap tersebut, disinyalir memberikan pertanggungan jaminan kredit kepada kreditur Bank Jateng yang dipahami sebagai cashback.
Adapun Bank Jateng mengendalikan cashback dari perusahaan asuransi sebesar 16 persen dari nilai premi. Nilai 16 persen tersebut kemudian diduga dialokasikan ke tiga pihak.
Baca juga: Suara PSI Bikin Gaduh, Loncat tidak Wajar, Ray Rangkuti Minta KPU Hentikan Total Sirekap
"Lima persen untuk operasional Bank Jateng, baik pusat maupun daerah, 5,5 persen untuk pemegang saham Bank Jateng yang terdiri atas pemerintah daerah atau kepala-kepala daerah, yang 5,5 persen diberikan kepada pemegang saham pengendali Bank Jateng yang diduga adalah Kepala Daerah Jawa Tengah dengan inisial GP," kata Sugeng.
Atas hal ini, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri membenarkan adanya laporan dari IPW tersebut.
Dia mengatakan, KPK akan segera menindaklanjuti dan melakukan verifikasi lanjutan.
"Kami segera tindak lanjuti dengan verifikasi terlebih dahulu oleh bagian pengaduan masyarakat KPK," ujar Ali.
Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News