Adapun laporan di KPK diproses oleh Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK.
"Kami segera tindak lanjuti dengan verifikasi lebih dahulu oleh bagian Pengaduan Masyarakat KPK," tutur Ali.
Sumber: https://www.kompas.tv/nasional/490330/ganjar-jawab-usai-dilaporkan-ke-kpk-atas-dugaan-terima-suap-cashback-perusahaan-asuransi
Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google NEWS