Pasalnya, kata Refly, Jokowi telah melakukan sederet dosa pelanggaran konstitusi selama menjabat sebagai presiden.
"Sudah terlalu banyak melanggar konstitusi. Mulai dari dugaan ijazah palsu, sampai kemudian cawe-cawe dalam pemenangan paslon tertentu," kata Refly.
Refly menegaskan upaya pemakzulan Jokowi adalah sesuatu yang sah dan sesuai konstitusi.
"Saya sudah katakan kemarin, kita yang makzulkan Jokowi adalah aspirasi konstitusional.
Baca juga: Khawatir Pemilu Curang, Bawaslu Karawang Waspadai Pemindahan Domisili Pemilih
Aspirasi yang bisa dipertanggung jawabkan. Karena itu, sekali lagi saya minta, teriakan makzulkan jokowi," kata Refly.
Dalam kesempatan itu, Refly turut mengultimatum DPR untuk segera membentuk hak angket Pemilu.
Bila tidak, ia mengancam akan menggerakkan massa untuk menduduki Gedung DPR.
"Kalau mereka tidak hadirkan angket, biar kita duduk di DPR, kita buat revolusi lagi, kita buat reformasi lagi," ujar Refly.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Refly Harun Ungkap Sederet Dosa Konstitusi Jokowi, Tuding Presiden Seharusnya Dimakzulkan Sejak Lama
Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News