Menurut Andika, GSL adalah mantan suami dari dua artis perempuan berinisial CK dan DL.
Andika mengaku mengetahui bahwa GSL msudah lama memiliki sepucuk senjata api tanpa izin resmi.
Baca juga: Anies Baswedan Terima Ancaman Penembakan saat Live TikTok, Polda Kaltim Akan Turun Tangan
"Dari luar jendela itu saya tanya ada apa. Tapi dia malah menembak. Dia tiga kali menembak. Pertama ke bawah, ke arah kaki karena mungkin enggak sengaja. Lalu dua tembakan ke arah saya," katanya.
Beruntung, kata Andika kedua tembakan meleset.
Peluru katanya hanya mengenai kaca di lantai dua kantor.
Sementara Andika mengaku hanya mengalami luka ringan pada bagian tangan karena terkena serpihan kaca yang pecah.
Saat kejadian, menurut Andika sebenarnya terdapat dua teknisi yang sedang melakukan pengerjaan di sekitar lokasi.
Namun karena mendengar suara tembakan mereka takut dan langsung melarikan diri.
"Habis menembak, dia kabur. Saya jam 03.00 WIB di hari kejadian langsung lapor ke Polres Jakarta Timur. Alhamdulillah laporan langsung diterima dan polisi langsung datang," lanjut Andika.
Laporan Andika pada Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Metro Jakarta Timur tercatat dengan nomor STLP/B/416/II/2024/POLRES METRO JAKTIM/POLDA METRO JAYA.
Berdasar laporan tersebut, GSL disangkakan melakukan tindak pidana sebagaimana diatur Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan atau Pasal 53 KUHP tentang Percobaan Tindak Pidana fan atau Pasal 1 ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang barang siapa yang tanpa hak memasukkan, memiliki dan menggunakan senjata api atau bahan peledak.
Menurut Andika pihak Polres Metro Jakarta Timur mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian.
Setidaknya ada empat barang bukti yang diamankan dalam kasus penembakan itu.
"Ada dua (proyektil) peluru tajam dan satu selongsong utuh diamankan sama polisi. Sama rekaman CCTV pas kejadian," kata Andika.
Dua proyektil peluru diamankan dari lantai dua kantor saat Andika berupaya bersembunyi.