WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA--Raffi Ahmad dan sang istri Nagita Slavina ternyata sempat ditegur oleh anggota Petugas Pemungutan Suara (PPS).
Pasalnya dua pesohor itu melanggar aturan yang telah ditetapkan.
Diketahui Raffi dan Nagita memberikan hak suaranya di TPS 001 Pangkalan Jati Batu, Depok, Rabu (14/4/2024).
Usut-punya usut Raffi Ahmad ditegur karena merekam dirinya dan situasi saat menunggu di dalam TPS, Rabu (14/2/2024).
Momen tersebut terjadi setelah keduanya tiba di TPS.
Awalnya Raffi bersama istrinya, Nagita Slavina dipersilakan menunggu giliran di dalam TPS.
Kemudian tampak saat duduk Raffi Ahmad mengeluarkan ponsel dari saku celana, merekam dirinya dan Nagita serta sekeliling TPS.
Baca juga: Mereka Meninggal saat Pesta Demokrasi, Ada KPPS dan Pemilik Rumah untuk TPS
Tak lama kemudian Raffi Ahmad ditegur oelh petugas KPPS yang berada di dekat pintu masuk.
"A Raffi, mohon maaf, dilarang mendokumentasikan apapun di dalam TPS," kata seorang petugas berkemeja batik sambil mengatupkan kedua tangannya di depan dada seperti dilansir Tribunsolo.
"Oh gitu," jawab Raffi Ahmad sambil menurunkan ponselnya.
Melihat sang suami ditegur kemudian Nagita sontak menyimak penjelasan dari KPPS tersebut.
Petugas tersebut menjelaskan semua area dalam TPS merupakan daerah dilarang mengambil dokumentasi, tetapi boleh jika kamera menyorot dari luar.
Tak hanya berhenti disitu, ketika nama Nagita Slavina dipanggil sesuai gilirannya, ibu dua anak itu juga sempat ditegur petugas.
Penyebabnya karena Nagita membawa tasnya saat menuju bilik suara sebelum ditegur petugas.
Nagita lantas menitipkan tasnya kepada sang suami.