Kemendagri: Pemprov Papua Tengah agar Optimalkan SIPD RI

Editor: Eko Priyono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kemendagri menggelar Bimtek tentang SIPD RI Penatausahaan Keuangan Daerah, Tata Cara Penggunaan dan Penyelenggaraan KKPD dan Cash Management System.

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi Papua Tengah diharapkan mengoptimalkan penggunaan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia atau SIPD RI.

Pelaksana Harian (Plh) Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Horas Maurits Panjaitan menyebut pemanfaatkan SIPD RI merupakan bentuk Reformasi Birokrasi Tematik Digitalisasi Administrasi Pemerintahan.

Hal ini disampaikan Maurits dalam acara Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang SIPD RI Penatausahaan Keuangan Daerah, Tata Cara Penggunaan dan Penyelenggaraan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) dan Cash Management System (CMS).

Bimtek dihadiri perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Papua Tengah, Sekretaris BPKAD Provinsi Papua Tengah dan kabupaten/kota se-Papua Tengah.

Hadir pula PPK dan bendahara pada OPD di Provinsi Papua Tengah, serta Kepala Bidang Akuntansi BPKAD kabupaten/kota se-Papua Tengah.

Maurits menyampaikan, SIPD RI merupakan jembatan penghubung penerapan konsep transformasi digital pemerintah daerah (Pemda) ke dalam SPBE dan Satu Data Indonesia.

"Dengan adanya digitalisasi, mewujudkan pelayanan publik yang smart customized dan berbasis data, sehingga bisa membantu untuk membangun pemerintahan yang bersih dan sesuai jalur (on the track)," kata Maurits melalui keterangan pers yang diterima, Kamis (15/2/2024).

Maurits mengatakan SIPD RI akan mengakselerasi dan memudahkan antarkomponen pemerintah saling berbagi informasi dengan mengutamakan manajemen kerja berbasis digital.

Ini sejalan dengan semangat untuk menjadikan Indonesia sebagai negara maju yang ditandai dengan pelayanan yang semakin efektif, efisien, akuntabel, transparan, dan berdaya saing.

"SIPD RI merupakan generasi baru dari transformasi SIPD sebelumnya. Transformasi tersebut membuat SIPD RI menjadi aplikasi umum yang bisa digunakan oleh pemerintah daerah maupun kementerian atau lembaga. Upaya ini dilakukan untuk menyatukan aplikasi yang banyak dibangun oleh kementeriana atau lembaga, sehingga diharapkan nantinya lebih efektif dan efisien," tegas Maurits.

Jajaran Pemda, lanjut Maurits, harus mendukung transformasi digital nasional dalam penyajian informasi keuangan daerah.

Adapun penyajian informasi keuangan daerah secara digital dapat dilakukan dengan digitalisasi proses kerja, pelaksanaan setiap tahapan perencanaan pembangunan, hingga pengelolaan keuangan daerah. Ini dilakukan oleh setiap pejabat pengguna SIPD RI.

"Kemudian, digitalisasi aliran data, data dan informasi mengalir dalam setiap tahapan perencanaan pembangunan hingga pengelolaan keuangan daerah, sehingga proses perekaman tidak dapat dilakukan secara terpisah. (Upaya lainnya dengan) Digitalisasi penyajian informasi, penyajian informasi dihasilkan baik berupa tampilan atau database yang digunakan dan diolah sesuai dengan kebutuhan setiap stakeholders, baik di pemerintah daerah maupun di pemerintah pusat," ujar Maurits.

Berita Terkini