Pilpres 2024

Bawaslu Selidiki Dugaan Pelanggaran Soal Iklan Kampanye Prabowo-Gibran di Videotron Pospol Semanggi

Penulis: Nurmahadi
Editor: Budi Sam Law Malau
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Iklan kampanye pasangan Prabowo-Gibran di videotron di Pospol Lantas Simpang Susun Semanggi diduga pelanggaran pemilu. Bawaslu dalami dan telusuri.

WARTAKOTALIVE.COM,JAKARTA -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memastikan akan menelusuri dan mendalami dugaan pelanggaran pemilu terkait sempat tayangnya iklan kampanye pasangan capres-cawapres Prabowo-Gibran di videotron di Pos Polisi Lalu Lintas, di Simpang Susun Semanggi, Jakarta Selatan.

Anggota Bawaslu DKI Jakarta, Benny Sabdo menuturkan, terdapat aturan yang mengatur pemasangan alat peraga kampanye.

Mulai dari spanduk, baliho, hingga alat peraga kampanye digital, seperti videotron.

Menurut Benny seharusnya sepanjang Jalan MH Thamrin hingga Jalan Jenderal Sudirman, dilarang memasang alat peraga kampanye.

Sehingga, Benny menegaskan akan menelusuri apakah penayangan iklan dalam videotron di sepanjang jalan tersebut, merupakan bentuk pelanggaran kampanye atau bukan.

"Nah dalam konteks pemasangan videotron ini, secara normatif, jalan di sepanjang, jalan Thamrin dan Sudirman memang tidak diperbolehkan untuk pemasangan alat peraga kampanye," kata Benny kepada wartawan, Sabtu (23/12/2023).

"Karena ini kan ada terpasang videotron di tempat yang tidak diperbolehkan. Maka, kami sedang menelusuri. Memang sudah dimatikan tapi untuk siapa yang memasang dan seterusnya akan kami telusuri lebih lanjut," sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, sebuah video viral di media sosial X (dulu Twitter) yang memperlihatkan iklan kampanye, pasangan Capres Prabowo dan Cawapres Gibran pada videotron di Pos Polisi Simpang Susun Semanggi, Jakarta Selatan.

Akun yang membagikan video tersebut adalah akun X @MurtadhaOne1.

Dalam video berdurasi 12 detik itu, tampak videotron di Pos Polisi Simpang Susun Semanggi menanyakan iklan kampanye Prabowo-Gibran.

Tayangannya berupa angka nomor 2 dan gestur finger heart dengan latar belakang warna biru langit.

"Keren ini min @bawaslu_RI. Videotron pos polisi semanggi 280 jutaan per bulan," tulis akun tersebut.

Terkait itu, Polda Metro Jaya melalui Kabid Humas Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko buka suara.

Trunoyudo menuturkan iklan kampanye Prabowo-Gibran tersebut tayang pada Kamis (21/12/2023) malam.

"Kita ketahui bersama sekira kemarin 21 Desember 2023 malam hari, pada Pos Lantas Simpang Susun Semanggi didapati adanya unggahan di media sosial yang digambarkan di-advertising itu terpampang pasangan calon tertentu," ujarnya, kepada wartawan, Jumat (22/12/2023).

Halaman
12

Berita Terkini