Ia pun menduga, stiker itu tidak hanya dipasang disatu bus saja, tapi beberapa armada TransJakarta.
Dugaan itu diperkuat dengan beredarnya kelihan netizen di Twitter bahwa banyak Bus TransJakarta ditempel stiker Caleg.
Sementara itu juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati, mengatakan, tidak seharusnya stiker bermuatan politis itu dipasang di transportasi publik.
Dia berharap, agar kendaraan umum fokus digunakan untuk melayani kebutuhan transportasi masyarakat. "Kalau dari kami sebaiknya tidak digunakan untuk itu [berkampanye]," kata Adita usai Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Angkutan Laut Nataru, Selasa (5/12/2023).
Baca juga: Ingin Kuasai Indonesia, Anies Baswedan Perkenalkan Caleg Parpol Pengusung di Tangerang Agar Dipilih
Adita mengatakan pemasangan alat peraga kampanye di tempat dan fasilitas umum termasuk transportasi publik, perlu dikonsultasikan dengan regulator terkait.
Bukan hanya kendaraan bus TransJakarta, aturan itu juga berlaku untuk tipe transportasi publik lainnya seperti pesawat dan lainnya.
"Itu ruang publik dan fokusnya untuk pelayanan publik," ujarnya.
Sebelumnya, viral di media sosial X, unggahan akun @rafenditya yang geram dengan sejumlah stiker pasangan caleg dari Partai Ummat yang ditempel di bagian belakang kursi penumpang TransJakarta.
Sumber : TribunJakarta/Wartakotalive.com