Pemilu 2024

PT Transjakarta Tegaskan Netral di Pemilu 2024, Armada dan Halte Bebas dari Alat Peraga Kampanye

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Stiker caleg dari salah satu partai ditempelkan di bangku penunpang bus Transjakarta disobek penumpang

Ia pun menduga, stiker itu tidak hanya dipasang disatu bus saja, tapi beberapa armada TransJakarta.

Dugaan itu diperkuat dengan beredarnya kelihan netizen di Twitter bahwa banyak Bus TransJakarta ditempel stiker Caleg. 

Sementara itu juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati, mengatakan, tidak seharusnya stiker bermuatan politis itu dipasang di transportasi publik.

Dia berharap, agar kendaraan umum fokus digunakan untuk melayani kebutuhan transportasi masyarakat. "Kalau dari kami sebaiknya tidak digunakan untuk itu [berkampanye]," kata Adita usai Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Angkutan Laut Nataru, Selasa (5/12/2023).

Baca juga: Ingin Kuasai Indonesia, Anies Baswedan Perkenalkan Caleg Parpol Pengusung di Tangerang Agar Dipilih

Adita mengatakan pemasangan alat peraga kampanye di tempat dan fasilitas umum termasuk transportasi publik, perlu dikonsultasikan dengan regulator terkait.

Bukan hanya kendaraan bus TransJakarta, aturan itu juga berlaku untuk tipe transportasi publik lainnya seperti pesawat dan lainnya.

"Itu ruang publik dan fokusnya untuk pelayanan publik," ujarnya.

Sebelumnya, viral di media sosial X, unggahan akun @rafenditya yang geram dengan sejumlah stiker pasangan caleg dari Partai Ummat yang ditempel di bagian belakang kursi penumpang TransJakarta.

Sumber : TribunJakarta/Wartakotalive.com

Berita Terkini