Pilpres 2024

Diserang Anak Buah Kaesang Pangarep, Sultan HB X: Komentar Boleh, Tapi Tolong Pahami Sejarah

Editor: Rusna Djanur Buana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X saat ditemui di Kompleks Kepatihan, Senin (3/12/2023) pagi.

Yang salah satu pembuat UU itu adalah Wakil Ketua Panitia Kerja DPR, Ganjar Pranowo, yang kini maju sebagai calon presiden.

Tuntut minta maaf

Secara terpisah Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana menilai Ade Armando perlu belajar sejarah lebih dalam sebelum berkomentar di medsos.

"Ade Armando perlu belajar sejarah bagaimana NKRI ini terbentuk dan bagaimana peran Sri Sultan HB IX dan Sri Paduka Paku Alam dalam berdirinya NKRI," kata Huda, Minggu (3/12/2023).

Menurut Huda, pernyataan Ade Armando yang mengatakan Yogyakarta menerapkan praktik politik dinasti adalah kebodohan dan kedangkalan pemahaman yang memalukan.

"Anak-anak SD saja tahu bagaimana sejarah peran Yogyakarta terhadap NKRI," tuturnya.

Menurut Huda, Keistimewaan DIY diperjuangkan oleh hampir semua eleman dan semua warga saat itu, hampir aklamasi warga DIY menghendaki disahkannya Undang-Undang Keistimewaan.

"Dan saat ini setelah disahkan dirasakan manfaat nyatanya bagi warga DIY," ujarnya.

"Keistimewaan DIY juga sudah menjadi semacam kebutuhan kultural bagi rakyat Yogyakarta," tambahnya.

Kepemimpinan Ngarsa Dalem dan Sri Paduka Paku Alam adalah kehendak masyarakat DIY yang disahkan menjadi undang-undang.

Ini adalah sangat demokratis, kehendak masyarakat yang dilegalkan dengan UU Keistimewaan.

"Saya sebagai rakyat Yogyakarta tersinggung jika Pak Ade Armando berstatement kurang pantas seperti itu.

Saya minta Pak Ade Armando minta maaf dan belajar ulang tentang demokrasi dan sejarah NKRI," tegas Anggota Fraksi PKS DPRD DIY ini.

Menunjukkan kebodohan

Apalagi, lanjut Huda, sebagai politisi mestinya lebih cermat berstatement, kecuali memang demikian sikap politiknya.

Halaman
1234

Berita Terkini