Menurut dia, kasus pelaporan Aiman menjadi rentetan peristiwa yang membuat publik bertanya akan netralitas aparat penegak hukum terkait Pemilu 2024.
"Kalau kita tarik ke belakang, kita melihat bahwa ada proses di MK, dan putusan MKMK (Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi) juga di situ kita juga melihat, bahwa dugaan terjadi hal-hal yang masyarakat lihat tidak normal," tutur Ronny.
Politikus PDIP ini kemudian menyebut adanya intervensi oleh aparat penegak hukum ke kantor-kantor partai politik pengusung Ganjar-Mahfud.
Namun, dia tak menyebut siapa aparat penegak hukum yang dimaksud mendatangi kantor partai politik itu.
"Tapi menurut kami, ini merupakan hal yang tidak biasanya, dan yang ketiga adanya pencopotan-pencopotan baliho yang terjadi di mana baliho yang dicopot adalah baliho dari pasangan Pak Ganjar Pranowo dan Pak Mahfud MD," beber Ronny.
"Sedangkan kita lihat masih banyak baliho-baliho yang lainnya yang juga dari partai tertentu yang sampai sekarang masih berdiri tegak, tidak diapa-apain," sambung dia.
TPN Ganjar-Mahfud disebut juga menyoroti sejumlah pandangan dari wakil menteri kabinet Jokowi-Ma'ruf yang masih aktif dan condong menyampaikan dukungan salah satu pasangan calon.
Ronny lagi-lagi tak mengumbar siapa wakil menteri yang dimaksud itu. Ia hanya menyampaikan bahwa hal itu harus diakui sebagai keresahan yang ada di masyarakat.
"Tentunya, masukan ataupun kritik, di dalam proses demokrasi ini harusnya menjadi masukan yang positif, yaitu bagaimana kita melihat dan kita berkomitmen bersama-sama agar menjaga proses demokrasi yang sedang berjalan ini.
Sehingga proses yang berjalan ini kita pastikan sesuai dengan peraturan perundang undangan yang ada," tutur Ronny.
Diberitakan sebelumnya, Juru Bicara Aliansi Elemen Masyarakat Sipil untuk Demokrasi, Fikri Fakhrudin, melaporkan Aiman ke Mapolda Metro Jaya.
Laporan itu terkait pernyataan Aiman soal beberapa komandan Polri yang diduga memenangkan pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka pada Pemilu 2024.
Fikri beranggapan, ungkapan Aiman diduga menyebarkan ujaran kebencian serta hoaks. "Kami menganggap pernyataan Aiman ini tidak berbasis data yang konkret dan valid," ucap Fikri.
Siap ikuti proses
Aiman tak mempersoalkan keputusan polisi yang tetap mengusut laporan terhadapnya soal pernyataan oknum komandan polisi tak netral pada Pemilu 2024.