Selama sidang MKMK berlansung, sekelompok massa yang mendukung putusan Mahkamah Konstitusi (MK) meloloskan Gibran menjadi cawapres berkumpul di Patung Kuda, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (7/11/2023).
Massa yang mendukung Prabowo-Gibran di Pilpres 2024 ini melakukan unjuk rasa saat putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) dalam dugaan pelanggaran kode etik hakim MK terkait putusan soal batas usia capres-cawapres yang akhirnya meloloskan Gibran menjadi cawapres, dibacakan.
Mereka mengawal sidang putusan MKMK tersebut. Aksi unjuk rasa mereka merupakan dukungan moril ke Mahkamah Konstitusi khususnya Hakim Ketua Anwar Usman.
"Kami ingin berikan dukungan moril, Pak Ketua MK Anwar Usman tenang saja pak, kita semua sudah ada di sini untuk berikan dukungan," kata orator yang tidak diketahui namanya di atas mobil komando, Selasa.
Menurutnya, massa yang datang dari sejumlah kelompok anak muda untuk mengawal putusan MK agar tidak dibatalkan.
Sebab, putusan MK sudah inkrah atau berketetapan hukum dan tidak bisa diganggu gugat lagi oleh siapapun.
"Putusan MK k edepan adalah peluang besar bagi saudara dan rakyat, anak petani, tukang ojek dan buruh yang punya hak sama menjadi Presiden atau Cawapres," terangnya.
Sang orator mengancam akan mengerakan ribuan hingga ratusan ribu jika putusan MK membatalkan Gibran sebagai Cawapres.
Ratusan ribu anak muda itu akan mengulang peristiwa 1998 lalu yang bisa menduduki Mahkamah Konstitusi.
"Bila kami dihalangi, hak demokrasi kami dihalangi, kami akan mengulang 1998, kami ingatkan itu, mari kawan-kawan tetap konsentrasi di tempat ini jangan pulang sebelum ada putusan," tegasnya.