Sementara itu, Politisi Partai Golkar, Nurul Arifin mengklarifikasi isu yang beredar soal rencana diumumkannya bakal calon presiden Gibran Rakabuming Raka sebagai kader Golkar di peringatan hari ulang tahun partai ke-59, Senin (6/11/2023) besok.
Nurul Arifin, yang juga Wakil Ketua Penyelenggara HUT ke-59 Partai Golkar menyebutkan bahwa pada peringatan acara, tidak ada agenda politik lain.
Apalagi mengumumkan Gibran sebagai kader Golkar
"Bahwa acara besok puncak Hut Golkar, adalah acara tunggal dan tidak acara tambahan lainnya," ujar Nurul Arifin kepada redaksi Warta Kota, Minggu (5/1/2023).
"Perjalanan Partai Golkar yang telah berusia 59 tahun akan dirayakan bersama keluarga besar partai Golkar dengan mengundang DPD Provinsi seluruh Indonesia beserta Ormas Hasta Karya dan sayap partai. Tidak ada agenda politik yang lain seperti yang diberitakan sebelumnya," Nurul Arifin menambahkan.
Denny Indrayana Ajukan Uji Formil Putusan MK No 90, Tentukan Nasib Gibran
Diberitakan sebelumnya, pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon presiden masih dihadapkan pada riak-riak penolakan dari beberapa pihak
Dua pakar hukum tata negara Denny Indrayana dan Zainal Arifin Mochtar resmi mengajukan uji formil Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023 ke MK.
Keputusan itulah yang membuat Gibran menjadi memenuhi syarat sebagai bakal calon presiden meski belum berusia 30 tahun.
Putusan MK itu mengubah Pasal 169 huruf q UU Pemilu soal batas usia capres-cawapres.
MK membolehkan anggota legislatif dan kepala daerah di segala tingkatan maju sebagai capres-cawapres sebelum 40 tahun.
Denny dan Zainal Arifin juga meminta agar provisi atau putusan sela dilakukan secepat kilat.
Pemilu butuh kepastian hukum
Hal ini mengingat tahapan pencalonan presiden dan wakil presiden berakhir pada 25 November 2023, sehingga dibutuhkan kepastian hukum segera melalui persidangan secara cepat.
"Menyatakan memeriksa permohonan para pemohon secara cepat dengan tidak meminta keterangan kepada MPR, DPR, Presiden, DPD, atau pihak terkait lainnya," tulis keduanya dalam gugatan itu.