WARTAKOTALIVE.COM, CIBINONG - Para penggarap bekas lahan PT Perkenunan Nusantara (PTPN) 11 di Desa Cijeruk, Kecamatan Cijeruk, mengadukan sengketa lahan dengan PT Bahana Sukma Sejahtera (BSS) kepada Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto.
Keluhan para petani penggarap ini disampaikan dalam audiensi di Gedung DPRD Kabupaten Bogor pada Selasa (31/10/2023).
Rudy mengatakan para penggarap menyampaikan harapan agar permasalahan sengketa lahan dengan PT BSS diselesaikan oleh pemerintah daerah.
"Ada sekitar 40 penggarap yang mengalami sengketa dengan PT BSS," kata Rudy di Cibinong, Kamis (2/11/2023).
Politisi Partai Gerindra ini menambahkan sengketa lahan dari 40 penggarap ini berada di SHGB (Sertipikat Hak Guna Bangunan) 6.
"Sebelum HGB ini terbit, terbitnya 97, bapak dan ibu ini sudah menggarap. Bahkan ada masyarakat yang tinggal di atas lahan tersebut, kurang lebih 5 sampai 7 Keluarga,” ujarnya.
Pada saat warga penggarap sudah menanam atau berwirausaha sekian tahun di lahan tersebut, lanjut Rudy, pemilik HGB (PT BSS) mengirim beberapa orang untuk membongkar beberapa lahan pertanian.
“Saya sudah mendapatkan informasi cukup lengkap mengenai hal tersebut dalam audiensi,” lanjutnya.
Wakil Sekjen Partai Gerindra ini berharap bisa menindaklanjuti dan menyelesaikan permasalahan pada tahan SHGB 6 yang dimiliki PT BSS tersebut.
"Saya berjanji akan mengawal permasalahan tersebut hingga tuntas. DPRD, akan segera mengundang Dinas terkait untuk duduk bersama menyelesaikan permasalahan lahan tersebut," tandas Rudy.