Pilpres 2024

Jimly Asshiddiqie sebut Mahkamah Konstutusi Berada di Titik Nadir: Penuh Akal Bulus dan Akal Fulus

Editor: Rusna Djanur Buana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) terdiri dari hakim konstitusi aktif Wahiduddin Adams (kiri), pendiri MK Jimly Asshiddiqie (tengah) selaku perwakilan tokoh masyarakat, dan eks anggota Dewan Etik MK Bintan Saragih (kanan) selaku perwakilan akademisi, dalam sidang perdana MKMK.

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA--Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie mengaku sedih dengan kondisi MK saat ini.

Menurutnya reputasi lembaga yang pernah didirikannya itu berada di titik nadir.

Ini akibat situasi politik yang membuat nama MK tercoreng.

Seperti diketahui, MK menjadi sorotan setelah membuat keputusan terkait gugatan UU Pemilu 2017 yang dinilai banyak kalangan memberi jalan kepada Gibran Rakabuming Raka maju dalam kontestasi Pilpres 2024.

Untuk diketahui, Ketua MU Anwar Usman adalah suami adik kandung Presiden Joko Widodo, alias paman Gibran.

Sehingga muncul plesetan MK adalah Mahkamah Keluarga. Kasus kontroversial itu kemudian memunculkan terbentukanya MKMK.

Jimly mengungkap, awalnya dia tak bersedia didapuk sebagai anggota MKMK karena khawatir terlibat konflik kepentingan, sehubungan dengan jabatannya selaku senator perwakilan DKI Jakarta di DPD RI.

Baca juga: VIDEO Aksi Mahasiswa Berlanjut, Desak Paman Gibran Anwar Usman Mundur dari Jabatannya di MK

Namun, ia mengaku diyakinkan bahwa konflik kepentingan itu tidak akan terjadi karena Jimly tidak mencalonkan diri lagi pada 2024, sehingga tidak mungkin menjadi pihak yang beperkara dalam perselisihan hasil pemilu yang kelak diadili MK.

"Apalagi saya punya beban sejarah, belum pernah MK terpuruk image-nya kayak sekarang. Saya sebagai pendiri tidak tega. Maka saya bersedia," kata Jimly dalam sidang perdana MKMK beragendakan klarifikasi para pelapor dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi dalam Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait syarat usia capres-cawapres, Kamis (26/10/2023).

Dia menyindir MK yang dianggapnya dalam titik nadir sepanjang hayat lembaga tersebut. Jimly bahkan menyebut kasus yang akan diusutnya ini sebagai sejarah yang belum pernah terjadi di dunia.

"Ini perlu diketahui, ini perkara belum pernah terjadi dalam sejarah umat manusia di seluruh dunia, semua hakim dilaporkan melanggar kode etik. Baru kali ini," ucap Jimly.

Dua iblisĀ 

Jimly pun mengomentari situasi politik hari ini yang dianggapnya sudah tak lagi berpihak pada akal sehat akibat neoliberalisme.

"Sekarang ini akal sehat itu sudah dikalahkan oleh akal bulus dan akal fulus. Akal fulus itu untuk kekayaan, uang. Akal bulus itu untuk jabatan.

Akal sehat sekarang lagi terancam oleh dua iblis kekuasaan kekayaan," ujar Jimly.

Halaman
123

Berita Terkini