Pemilu 2024

Caleg Mendiang Gembong Warsono Resmi Digantikan oleh Putra Sulungnya, Yanuar Prabowo

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi DKI Jakarta Dody Wijaya saat ditemui di kantor KPU DKI Jakarta, Selasa (24/10/2023).

WARTAKOTALIVE.COM JAKARTA - Ketua Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono meninggal dunia di Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP) Jakarta Selatan pada Sabtu (14/10/2023) pukul 01.32 WIB.

Gembong merupakan caleg DPRD DKI Jakarta dari PDI Perjuangan.

Sepeninggal Gembong, PDI Perjuangan pun memilih sosok penggantinya sebagai caleg.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi DKI Jakarta Dody Wijaya mengatakan bahwa mendiang Gembong digantikan oleh putra sulungnya, Yanuar Prabowo.

Pengurusan nama Yanuar sebagai caleg pengganti mendiang ayahnya itu telah dikirim DPD PDIP DKI Jakarta kepada KPU DKI Jakarta.

Diketahui, Yanuar merupakan putra dari empat anak politikus PDI Perjuangan itu.

Baca juga: KPU DKI Beri Kesempatan PDIP Gantikan Posisi Bacaleg Gembong Warsono yang Meninggal Dunia

"Pengganti Pak Gembong sebagai caleg DPRD DKI Jakarta itu putra kandungnya yakni Yanuar Prabowo," kata Dody, Selasa (24/10/2023).

Dody berujar bahwa nantinya Yanuar akan menggantikan posisi Gembong sebagai caleg PDIP nomor urus 1 di dapil Jakarta 7.

Dapil Jakatra 7 meliputi Kecamatan Kebayoran Lama, Kebayoran Baru, Cilandak, Pesanggrahan dan Setiabudi.

Sebab, di masa setelah pencermatan DCS seperti saat ini, parpol hanya boleh menggantikan nama calegnya yang meninggal tanpa mengubah nomor urut dan dapil yang bersangkutan.

"Selain PDIP, ada juga Perindo yang mengajukan penggantian nama caleg karena calegnya meninggal dunia dan saat ini pengajuannya masih kami verifikasi," terang Dody.

Dody juga menjelaskan terkait proses pergantian antarwaktu (PAW) Gembong Warsono sebagai Anggota DPRD DKI Jakarta, sampai saat ini pihaknya belum menerima surat permohonan dari pimpinan DPRD DKI Jakarta.

Dia menjelaskan proses PAW anggota DPRD yang meninggal dunia sama seperti dengan yang mengundurkan diri ataupun diberhentikan oleh parpol.

Baca juga: Rani Mauliani Minta Meninggalnya Gembong Warsono Tidak Dikaitkan dengan Kegiatan DPRD DKI di Puncak

Di mana mekanismenya melalui internal parpol yang bersurat ke pimpinan DPRD dan barulah ke KPU DKI untuk digantikan dengan calon yang perolehan suaranya ada di bawahnya berdasarkan hasil pemilu terakhir.

"Karena kan kalau meninggal dunia harus dibuktikan dengan akte kematian dan ditindaklanjuti di proses internal partai untuk pengusulan PAW baru ke pimpinan DPRD dan baru ke KPU provinsi," jelas Dody.

Pihaknya, kata dia, juga belum menerima surat PAW dari PDIP DKI untuk Steven Setiabudi Musa yang juga meninggal beberapa hari lalu.

Dody menjelaskan, proses PAW anggota DPRD DKI Jakarta dapat dilakukan maksimal sebelum enam bulan terakhir masa jabatan satu periode berakhir.

"Batasnya itu diatur dalam PKPU paling lama 6 bulan sebelum habis masa jabatan, kalau habis masa periode DPRD kan tinggal ditarik saja 6 bulan sebelumnya," kata Dody.

BERITA VIDEO: Prabowo Pinang Gibran Dinilai Untungkan Anies-Cak Imin

Sebelum Meninggal, Gembong Warsono Ikuti Rapat APBD 2024 dan Reses

Seperti diberitakan sebelumnya bahwa Ketua Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono meninggal dunia di Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP) Jakarta Selatan pada Sabtu (14/10/2023) pukul 01.32 WIB.

Dikabarkan bahwa Gembong meninggal akibat serangan jantung karena kelelahan.

Kabar meninggalnya Gembong dibenarkan oleh Sekretaris Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo.

Sebelum wafat, Gembong sempat menunaikan kewajibannya sebagai anggota dewan yaitu mengikuti rapat pembahasan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2024 hingga reses di hadapan konstituennya.

Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta H Rasyidi mengatakan, semua anggota dewan mengikuti rapat dari Komisi A sampai E di Grand Cempaka Resort dan Convention, Megamendung, Kabupaten Bogor dari Selasa (10/10/2023) sampai Jumat (13/10/2023). Kata dia, termasuk Gembong yang juga menjadi anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta.

“Kami semua ini mengejar waktu, (Banggar) ada yang sampai jam 10 (malam), Komisi A itu saya pernah dengar sampai jam 12 malam kan,” kata Rasyidi, Minggu (15/10/2023).

Menurut Rasyidi, setelah rapat, mayoritas anggota dewan pulang ke Jakarta.

Terkadang mereka enggan menginap di kamar villa yang disediakan karena banyaknya pohon besar dan rindang di sana.

“Kalau tidur sendiri itu agak segan gitu, pohonnya terlalu besar, kemudian orangnya juga nggak banyak sehingga kami kembali ke Jakarta, hampir semua (anggota dewan pulang ke Jakarta). Kadang-kadang pulang itu kecapekan,” jelas Rasyidi.

Baca juga: Ketua Fraksi PDIP Gembong Warsono Meninggal, Pembahasan Anggaran DKI di Puncak Dievaluasi

Rasyidi menerangkan bahwa hal itulah yang dialami Gembong Warsono.

Terlebih Gembong tidak menggunakan jasa sopir, tetapi mengendarai mobilnya sendiri setiap hari.

“Nyetir sendiri ini kan beliau mungkin kecapekan juga. Jadi sampai di rumah beliau ini ada reses juga. Jadi berpacu dalam waktu, ada harus rapat Banggar, ada harus reses diselesaikan, sekarang sosperda harus selesaikan. Jadi inilah mungkin Pak Gembong ini kecapekan menurut saya,” pungkasnya.

Pembahasan Anggaran DKI di Puncak Dievaluasi

Setelah Gembong wafat, pembahasan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Provinsi DKI Jakarta Tahun 2024 di Grand Cempaka Resort and Convention, Jalan Raya Puncak Pass KM 17, Megamendung, Kabupaten Bogor harus dievaluasi.

Hal itu diungkapkan anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta H. Rasyidi.

Menurut Rasyidi, rapat anggaran di Kawasan Puncak pada Selasa (10/10/2023) sampai Jumat (13/10/2023) harus dievaluasi.

Sebab, mayoritas anggota dewan tidak menginap di kamar yang disediakan tetapi pulang ke rumah.

Baca juga: Sang Anak Mengaku Ibunya Mendengar Gembong Warsono Sendawa Berkali-kali: Pas Dikerok, Bapak Kejang

Baca juga: Gembong Warsono Sempat Potong Rambut, Kerokan Sama Istri Hingga Kejang-Kejang Sebelum Wafat

Baca juga: Hadiri Pemakaman Gembong Warsono, Anies Dianggap Negarawan dan Berakhlak Mulia

“Jadi menurut saya perlu dievaluasi lagi kalau Rapat Banggar (Badan Anggaran) di Grand Cempaka itu, tadi saya sudah sampaikan ke Pak Sekwan (Augustinus) supaya dievaluasi lagi karena, kami di sana itu bolak balik,” kata Rasyidi, Minggu (15/10/2023).

Menurut Rasyidi, banyak anggota dewan yang ogah mengingap di sana karena merasa segan.

Di lokasi itu, kata Rasyidi, terdapat pohon-pohon besar sehingga tidak memberikan rasa kenyamanan.

“Walaupun di sana disuruh nginap tapi kami kurang betah tinggal di sana, itu masalahnya. Kami ini kan sudah seperti bapak-bapak, itu saya juga yang lain itu sudah dewasa. Jadi perlu mendapat perhatian,” ujar Rasyidi.

Rasyidi mengungkapkan, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD DKI Jakarta Augustinus sebetulnya tidak membuat rencana tidak rapat di Grand Cempaka Puncak.

Namun, tetapi masih ada beberapa anggota dewan yang lain menginginkan agar pembahasan dilakukan di sana.

“Siapa yang kepengen ke atas (Puncak) itu saya nggak tahu. Sebenarnya lebih enak rapat di bawah (DPRD DKI Jakarta) daripada di atas dan kami juga lebih aman,” jelas Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta itu.

BERITA VIDEO: Pabowo Subianto Dapat Dukungan dari Relawan Projo di Pilpres 2024

Gembong Warsono Sempat Pingsan dan Jatuh dari Tempat Tidur

Seperti diberitakan sebelumnya Gembong Warsono dinyatakan wafat di RSPP Jakarta Selatan pada Sabtu (14/10/2023) dini hari.

Sekretaris Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo membenarkan kabar meninggalnya Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI tersebut.

Lalu, jenazah disemayamkan di rumah duka di Jalan Peninggalan Timur 1/39 RT 007 RW 09 Kelurahan Kebayoran Lama Utara, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

“Rencana akan dimakamkan di Taman Pemakaman Tanah Kusir Ba'da Dzuhur hari ini,” kata Dwi, Sabtu (15/10/2023).

Sementara itu, anggota Fraksi PDI Perjuangan H. Rasyidi mengungkap detik-detik sebelum Gembong dinyatakan wafat.

Rasyidi mengatakan, Gembong sempat mengeluh sakit masuk angin sehingga bagian punggungnya dikerik oleh sang istri.

Biasanya, kata Gembong, penyakit mulai membaik jika punggungnya dikerik.

“Jam 01.00 kayaknya dia masuk angin, jadi dikerik oleh istrinya. Soalnya waktu tadi beliau dimandikan saya lihat itu ada kerikannya,” ujar Rasyidi.

“Nah begitu sudah dikerik, itu dia mau tidur. Nah di sempat jatuh dari tempat tidur itu, terus pingsan dan dibawa ke RSPP. Sampai RSPP sudah tidak ada lagi (wafat),” ujar Rasyidi pada Ahad (15/10/2023).

Rasyidi menduga, Gembong wafat karena serangan jantung.

Sepengetahuan dia, Gembong juga jarang mengeluh sakit sehingga hampir tidak pernah berobat fasilitas kesehatan.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Berita Terkini